Pembina Ponpes di Palopo Tampar Santri Resmi Dipolisikan
PALOPO, INDEKSMEDIA. ID – Kasus oknum pembina di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Palopo, yang menampar santrinya resmi dilaporkan ke Polres Palopo, Senin (15/09/2025).
Kejadian tersebut terungkap, usai santri melaksanakan pengajian subuh, Jumat (12/09/2025).
Terekam jelas di kamera CCTV oknum pembina Ponpes yang duduk di kursi memanggil korban kemudian menampar santri persis depannya.
Kasus tersebut pun viral dengan video durasi 0.12 detik dan tersebar di berada Facebook (FB) dan WhastApp (WA).
Keluarga korban yang keberatan akhirnya memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Syarir, membenarkannya adanya laporan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan resmi dari orang tua korban. Ada 2 LP (Laporan Polisi),” ujar Syarir, siang tadi.
Dia menjelaskan, kejadian pertama terjadi pada hari Jumat, dan kejadian kedua pada hari Sabtu setelah pengajian subuh.
Pada Sabtu, setelah pengajian subuh, santri melakukan salim (cium tangan) kepada pimpinan pondok pesantren berinisial S. Korban yang diduga lupa, mencoba lari keluar dan ditegur terlapor. Saat hendak salim, terlapor menampar korban.
“Untuk laporan polisi yang satu, kasusnya sama, masih kami lidik,” imbuh Syarir. Korban yang viral berusia 16 tahun dan mengaku ditampar tiga kali. Polisi telah melakukan visum terhadap korban.
Saat ini, polisi belum memeriksa terlapor.
“Kami mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dan menunggu hasil visum. Selanjutnya, kami akan gelar perkara dan memanggil terlapor,” pungkas Syarir.(Andri)





Tinggalkan Balasan