BKSDM Palopo Tekankan Skema P3K Paruh Waktu dan Tantangan Pembiayaan Daerah
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kepala BKSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, mengungkapkan bahwa skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu menjadi salah satu solusi dalam penyelesaian status non-ASN di daerah. Namun, ia mengingatkan bahwa mekanisme ini juga menghadapi tantangan terutama dari sisi pembiayaan.
Irfan menjelaskan, sesuai regulasi Kemenpan-RB, gaji P3K paruh waktu dipatok minimal sama dengan yang diterima para tenaga non-ASN sebelumnya.
“Sesuai dengan Kepmenpan-RB, P3K paruh waktu diupah minimal sama dengan upah yang mereka terima saat mereka menjadi tenaga non ASN,” kata Irfan, Kamis (11/9/2025).
Lebih jauh ia menjelaskan, tidak ada perbedaan prioritas antar peserta karena seluruh non-ASN yang mengikuti seleksi memiliki peluang yang sama untuk diusulkan.
“Kalau skala prioritas, semuanya diprioritaskan. Karena beda kasus ketika P3K full time, tapi kalau paruh waktu sama prioritasnya,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah mengusulkan tenaga dari semua sektor tanpa terkecuali. Baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan tetap mendapat ruang dalam skema paruh waktu.
“Jadi semua instansi yang memiliki pegawai non ASN yang mengikuti seleksi P3K tahun 2024 dan 2025, semua itu kita usulkan baik instansi teknis, tenaga guru maupun tenaga kesehatan,” jelasnya.
Di sisi lain, Irfan juga menyinggung kendala teknis yang dihadapi pendaftar dalam melengkapi berkas. Salah satunya terkait pembuatan SKCK yang terbatas kuotanya setiap hari di Polres. Ia menyebut pemerintah pusat kemungkinan memberi kelonggaran waktu.
“Kalau info di luar sampai tanggal 15 itu memang betul, tapi mengingat kondisi pengusulan berkas P3K ini agak lumayan banyak jadi pasti pemerintah akan kasih kelonggaran waktu,” tandasnya. (Chia).





Tinggalkan Balasan