BKSDM Palopo Catat Ribuan Non-ASN Daftar P3K Paruh Waktu

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Palopo mencatat ribuan tenaga non-ASN telah mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Proses verifikasi kini masih berlangsung di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, mengungkapkan bahwa ribuan data tersebut masih akan dikoreksi untuk memastikan keabsahannya. Ia menegaskan pihaknya juga turun langsung ke lapangan melakukan pengecekan.

“Untuk saat ini sudah sekitar 3.300 pendaftar, jadi nama itu kita susun semua tapi akan terkoreksi nanti dalam BKN bahwa ini aktif, ini tidak aktif, ini meninggal dunia. Kita kan juga turun langsung ke lapangan mengecek,” kata Irfan, Kamis (11/9/2025).

Lebih jauh, ia menerangkan bahwa mekanisme P3K paruh waktu sebenarnya sudah berjalan sejak seleksi pertama pada 2024. Menurutnya, ada dua kategori yakni penuh waktu dan paruh waktu.

“Apa yang dimaksud dengan P3K paruh waktu, ini adalah jenis pekerjaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dimaksudkan dengan paruh waktu bahwa dia memiliki waktu pekerjaan tidak sama dengan waktu kerja P3K full time,” katanya.

Irfan menambahkan, dasar utama pengusulan pegawai ke Kemenpan-RB adalah hasil seleksi pada tahap pertama maupun tahap kedua. Dari situlah pemerintah daerah menetapkan siapa saja yang bisa diusulkan.

“Semua yang mengikuti seleksi baik itu seleksi tahap pertama maupun tahap kedua, itulah yang menjadi dasar untuk diusul oleh pemerintah daerah sebagai P3K paruh waktu,” ungkapnya.

Ia juga membeberkan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa masuk kategori ini. Di antaranya terdaftar dalam data BKN 2022, pernah mengikuti seleksi CPNS namun tidak lulus, serta masih aktif bekerja hingga kini.

“Salah satu syarat yang diajukan pemerintah daerah yaitu mereka masuk ke data BKN tahun 2022, kemudian setelah mengikuti tes CPNS tapi tidak lulus. Non ASN yang tidak lulus CPNS tahun 2024 itu bisa mengikuti P3K paruh waktu tahun 2025,” bebernya.

Meski demikian, ia mengakui pembiayaan menjadi kendala besar. Sebab, upah P3K paruh waktu minimal setara dengan gaji mereka saat masih berstatus tenaga non-ASN, sementara beban belanja pegawai daerah terus meningkat.

“Harapan kami, usulan bagi Pemerintah Kota Palopo ini bisa dipenuhi semua oleh Kemenpan. Hanya saja syarat-syarat yang harus dipenuhi memang agak berat apalagi pembiayaannya masuk pada pembiayaan daerah,” jelasnya.

Irfan menegaskan, mekanisme P3K paruh waktu ini akan menjadi pintu akhir penyelesaian masalah non-ASN yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai. Setelah program ini berjalan, kata dia, tidak ada lagi rekrutmen tenaga sukarela.

“Jadi selepas ini tidak ada lagi penerimaan non ASN atau sukarelawan, karena sudah berpuluh-puluh tahun penyelesaian terkait soal non ASN negara harus betul-betul menyelesaikan. Kalau tidak pasti akan jadi momok juga,” tuturnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Kemenpan-RB untuk penetapan formasi. Setelah penetapan dilakukan, barulah BKSDM bisa melakukan sosialisasi kepada para pendaftar.

“Sebenarnya sesuai jadwal kita sudah masuk di pengisian, tapi memang tergantung keputusan karena kami sampai saat ini masih menunggu penetapan. Jadi kita usulkan, nanti ditetapkan oleh Kemenpan-RB yang bisa mengisi dan masuk ke P3K paruh waktu Kota Palopo baru bisa kita sosialisasikan,” pungkasnya. (Chia).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!