BAP Dua Tersangka Perusakan Aksi Demo di Palopo Dilimpahkan ke Kejari

KAPOLRES Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma SH SIK MH

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka perusakan Kantor DPRD Palopo saat aksi unjuk rasa Senin (01/09/2025) akhirnya dilimpahkan ke Kejari Palopo.

Mereka yang ditersangkakan masing-masing berinisial FI (25), warga Desa Tirowali, Dusun Lumi, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, dan MA (23), warga Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma kepada Indeksmedia mengatakan, berkas perkara kedua tersangka perusakan telah dilimpahkan ke Kejari.

“Berkas posisi sementara diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo. Kami juga masih menunggu bila ada p19 dan lain-lain,” kata Dedi, Kamis (11/09/2025).

Terkait dengan kunjungan Menteri Imigrasi Yusri Ihsa Mahendra di Polda Sulsel, Dedi belum mendapat informasi akan sambang ke Palopo.

“Soal menteri di Polda kunjungi para tersangka perusakan kami di Palopo belum terima info,” jelasnya.

Ditanya perihal perlakuan penyidik terhadap dua tersangka, perwira dua bunga itu menjawab bahwa dirinya memastikan dan menjamin perlakuan penyidik kepada dua tersangka sangat manusiawi dan tidak ada kekurangan satu pun.

“Semua tahanan kita perlakuan sama di mata hukum. Kami pastikan kondisi kesehatan sehat dan diperlukan sama dengan yang lain,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!