Amdal PT WINS Disoal, PLH Minta DPRD Palopo Tinjau Ulang

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Belum kelar persoalan rekrutmen, muncul problem baru di PT Inti Wijaya Nusantara Sawit (WINS).

Usai dihering anggota DPRD Kota Palopo, soal rekrutmen tenaga kerja yang dinilai amburadul, giliran Pemerhati Lingkungan Hidup (PHL) Kota Palopo, Andrias Tandi Lodi angkat bicara.

Andrias mempersoalkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT WINS.

Menurutnya, hal yang sangat pundamental yakni apakah PT WINS telah mengantongi Amdal.

“Kalau sudah ada tolong sosialisasikan kepada masyarakat Telluwanua dan Pemerintah Kota Palopo, Polres Palopo dan Kodim 1414 Palopo serta LSM/ Pemerhati Lingkungan Hidup,” kata Andrias, menanggapi polemik di PT WINS, kepada Indeksmedia, Rabu (10/09/2025).

Dalam waktu singkat, sambungnya, dia akan kembali melaporkan kepada Pimpinan DPRD Kota Palopo, perihal Amdal PT WINS.

Harusnya lanjut Andreas, sebelum Amdal disosialisasikan maka tidak boleh ada kegiatan apapun.

“Biarbagaimanapun juga, Negara Indonesia ini adalah negara hukum karenanya semua pihak harus tunduk dan taat pada hukum tanpa terkecuali,” tegasnya.

Andreas kemudian memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota dewan di Komisi A dan terkhusus terhadap Ketua DPRD Kota Palopo Darwis, yang telah melakukan pemanggilan HRD PT WINS, Agus Wijaya terkait semberautnya penerimaan karyawan PT WINS yang tidak sesuai peraturan perundang- undangan ketenagakerjaan.

“Agus Wijaya harus memerhatikan pendekatan pilosofi sosiologis yaitu dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Ini Tana Luwu Agus harus memahami pilosofi S3, Sipakatau ( Saling menghargai) Sipakainge ( Saling Mengingatkan) Sipakalebbi ( Saling Memuliakan) Anda jangan sok kuasa dan bertindak kajili-jili seakan tidak ada aturan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!