Ketua Baznas Palopo Ungkap Hasil Rapat Soal Polemik Dana Masjid Nur Afiat

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Palopo, As’ad Syam, buka suara terkait polemik dana Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) Masjid Nur Afiat yang menyeret nama salah satu komisionernya, Ibrahim. As’ad menjelaskan, persoalan itu merupakan urusan pribadi Ibrahim dan telah ditangani langsung oleh Baznas RI.

“Asal masalah ini terjadi di luar Baznas, karena yang bersangkutan waktu itu menjabat Ketua DKM Masjid Nur Afiat. Hanya saja oknum tersebut merupakan bagian dari Baznas,” kata As’ad kepada indeksmedia.id, Sabtu (6/9/2025).

As’ad menjelaskan, pihaknya telah melaporkan perkembangan kasus ini ke Baznas RI melalui Biro Hukum. Fokus utama yang diupayakan adalah pengembalian dana Infaq ke pengurus masjid.

“Proses pengembalian sudah dilakukan. Wakil Ketua I dan Wakil Ketua IV sempat bertemu yang bersangkutan di Jakarta saat Rakornas Baznas RI pada 26-29 Agustus 2025,” katanya.

Proses itu sempat berlangsung alot karena pengurus meminta agar dana diserahkan langsung oleh yang bersangkutan, bukan melalui perantara.

“Awalnya dana dititipkan melalui Wakil Ketua I untuk diteruskan ke pengurus masjid, namun diminta supaya yang bersangkutan sendiri yang menyerahkan. Sempat tertunda beberapa jam, tapi akhirnya dana itu diserahkan langsung,” jelasnya.

Lebih lanjut, As’ad membeberkan hasil rapat pleno Baznas Palopo pada Kamis (4/9/2025). Rapat yang dihadiri para pimpinan memutuskan bahwa persoalan ini tidak akan dijawab secara kelembagaan karena dianggap bukan bagian dari tugas Baznas.

“Hasil rapat pleno menyepakati bahwa ini murni masalah pribadi Ibrahim. Jadi, klarifikasi atau jawaban terkait persoalan ini harus disampaikan langsung oleh yang bersangkutan, tidak menggunakan idiom Baznas,” jelasnya.

As’ad menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Baznas RI sebelum mengambil sikap lebih lanjut. Ia menilai keputusan itu penting agar polemik segera berakhir dan Baznas bisa kembali fokus bekerja.

“Arahan yang kami terima, lebih baik menunggu hasilnya. Itu nanti akan menjadi bahan bagi Wali Kota untuk mengambil keputusan atau kebijakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!