Pengurus Masjid Nur Afiat Kecewa Alasan Oknum Komisioner Baznas Simpan Dana Infaq

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polemik dana Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) Masjid Nur Afiat, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, terus menjadi sorotan. Dana yang seharusnya disetorkan ke Baznas sempat tertahan di tangan salah satu Komisioner Baznas Palopo bernama Ibrahim.

Pengurus masjid menjelaskan, mereka memahami aturan penyaluran zakat dan infaq sudah jelas. Zakat fitrah dan dana infaq rumah tangga memiliki jalur penyaluran yang berbeda.

“Sesuai dengan aturan, zakat fitrah itu disalurkan oleh imam masjid kepada warga yang tidak mampu di sekitar masjid,” kata salah seorang pengurus, Jumat (5/9/2025).

Ia melanjutkan, untuk dana infaq rumah tangga, ada regulasi yang mengikat dan harus dipatuhi. Menurutnya, di sinilah masalah bermula.

“Untuk infaq rumah tangga itu, karena ini ada Perwal, harus disetor ke Baznas. Tapi ternyata sampai pada saat hal ini viral, itu dia belum setor,” lanjutnya.

Pengurus masjid kemudian menceritakan momen saat Ibrahim akhirnya datang untuk mengklarifikasi sekaligus mengembalikan dana yang sempat tertahan tersebut.

“Nanti pada saat dia mau klarifikasi baru dia mau kembalikan dana itu di hadapan Baznas dan pengurus masjid, lalu pengurus masjid menyerahkan kepada Baznas yang berhak,” ungkapnya.

Ia menyebut, sebenarnya setelah dana itu dikembalikan, pihak masjid menganggap masalah selesai. Namun, pernyataan Ibrahim di media lain membuat mereka kembali merasa kecewa.

“Pada saat pengembalian itu, semua sudah clear kita anggap. Cuma yang kita sesalkan, pernyataan kemarin di media lain,” tegasnya.

Alasan yang disampaikan Ibrahim, menurut pengurus, membuat mereka tidak bisa menerima. Pasalnya, alasan tersebut dinilai tidak tepat.

“Katanya alasan untuk mencukupkan kebutuhan Idul Qurban. Sementara kita kan tahu antara Idul Fitri dan Idul Qurban panjang waktunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika memang ada kekurangan dana untuk Idul Qurban, seharusnya bisa dibahas dalam musyawarah bersama jemaah masjid.

“Ada pun nanti kekurangan, kita bisa musyawarahkan dengan jemaah. Tidak mesti menggunakan dana itu yang harusnya disalurkan ke Baznas,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!