Tidak Terbukti Atas Tudingan Mafia Tanah, Kades Rante Balla Tuntut Keadilan
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Desa Rante Balla, Ibu Eti membantah tudingan terhadap dirinya yang disebut-sebut sebagai mafiah tanah.
Diketahui bahwa jika isu yang selama ini viral di media sosial dan media online yang menuding bahwa Kepala Desa Rante Balla sebagai mafia tanah itu tidak benar atau hoax.
Terkait tudingan tersebut pihaknya telah menggelar mediasi atas laporan dugaan mafiah tanah melalui pihak penyidik Satreskrim Polres Luwu.
Bahkan mediasi tersebut telah dipertemukan bersama pihak pelapor atas untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Kades Rante Balla, Ety mengatakan jika hasil tudingan terhadap dirinya tidak terbukti dan hal itu tidak benar.
“Hasil keterangan sejumlah saksi saat mediasi saya dengan pihak pelapor, jika saya tidak pernah menerbitkan sertifikat tanah. Dan jika itu benar saya siap di hukum,” katanya, Kamis (29/02/2024).
Dikatakannya, terkait tudingan dugaan mafiah tanah yang dialami, dirinya meminta keadilan terhadap dugaan kasus tersebut.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Luwu juga menyampaikan bahwa tersangka pemalsuan surat hanya dua orang dengan inisial SI dan RN. Tidak termasuk Kepala Desa Rante Balla.
Hal itu berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik Polres Luwu dari hasil pertemuan antara kedua belah pihak. (*)





Tinggalkan Balasan