Propam Polres Palopo Belum Periksa Penyidik Pidum, Terkait LP 13 Tahun “Basi” di Lemari

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Nazaruddin (31) pelapor sekaligus korban motor hilang yang mencabut Laporan Polisi (LP) terkait motor Yamaha V-Ixion yang hilang 13 tahun lalu, melaporkan penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) ke Propam Polres Palopo, lantaran kasusnya tidak dikerja penyidik.

Usai mencabut laporannya, Nazaruddin kemudian bertolak ke Unit Propam Mapolres Palopo selanjutnya melaporkan penyidik Pidum yang dinilai hanya menyimpan berkas laporan polisi sampai basi di dalam lemari.

Terkait dengan itu, Kasi Propam Polres Palopo Iptu H Awal yang dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan pelapor yang melaporkan anggota Polres Palopo soal penanganan kasus motor hilang 13 tahun lalu.

Hanya saja, terlapor sampai detik ini belum dipanggil dengan alasan laporan pelapor baru diterima, Senin (25/08/2025).

“Terlapor (penyidik) belum kami periksa karena pelapor baru masukkan aduannya pelaporannya kemarin,” kata Awal, kepada Indeksmedia, Rabu (27/08/2025).

Pak Haji begitu panggilan akrap Kasi Propam, berjanji segera memberikan informasi felid jika terlapor akan diperiksa.

“Nanti kami infokan mengenai perkembangannya,” ucapnya.

Sebelumnya, pencabutan laporan yang dilakukan Nazaruddin warga Jalan Sempowae, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo, lantaran kecewa atas kinerja penyidik.

Itu bermula saat motor Yamaha V-Ixion milik Nazar yang dilaporkan tahun 2012 sampai hari ini tak digubris, Polres Palopo.

Tercatat 13 tahun lamanya laporan kehilangan tersebut masuk ke penyidik Pidum Polres Palopo, namun tidak ada perkembangan.

Padahal, Nizar sudah membeberkan identitas terduga hanya saja informasi yang disampakan sama sekali tidak digubris.

“Mending cabut laporan dan melapor ke Damkar, laporan kami hanya bah di lemari,” jelas Nazar dengan nada kecewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!