Gegara Motor Hilang, Polres Palopo Akan Dipraperadilankan, 13 Tahun LP Tersimpan di Lemari

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo terancam dipraperadilankan lantaran mengabaikan laporan kehilangan motor warga Kota Palopo.

Itu bermula saat motor Yamaha V-Ixion yang dilaporkan tahun 2012 sampai hari ini tak digubris, Polres Palopo.

Tercatat 13 tahun lamanya laporan kehilangan tersebut masuk ke penyidik Pidum Polres Palopo.

Bahkan, korban menduga laporan polisi (LP) tersebut hanya disimpan dilemari tanpa sekalipun dibuka.

Bahkan, identitas terduga sudah disebut korban, hanya saja informasi yang disampakan sama sekali tidak digubris Polres Palopo.

Mosi tak percaya terhadap kinerja Polres Palopo, menggemah di telinga masyarakat Kota Palopo.

Korban diketahui bernama Nazar (29) warga Jalan Sempowae, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Palopo.

Nazar pun kecewa terhadap penyidik Polres Palopo dan mengambil langkah tegas.

Korban akhirnya mendatangi penyidik kemudian mencabut laporannya dan lanjut melapor ke Propam Polres Palopo untuk melakukan proses hukum terhadap penyidik yang mengabaikan laporan tersebut.

“Setelah 13 tahun menunggu tanpa kejelasan, syaa memutuskan untuk mencabut laporannya di Polres Palopo Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” ujar Nazar dengan nada getir, Senin, 25 Agustus 2025.

Nazer mengatakan, kasus tersebut bermula pada 8 September 2012, ketika itu dirinya melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha V-Ixion berpelat DD 3611 SG, keluaran tahun 2009, warna hitam, dengan nomor rangka MH33C10029K322280 dan nomor mesin 3C1-323202.

Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo, Nasruddin bahkan telah mencantumkan nama terlapor, Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado.

Namun, selama bertahun-tahun, laporan tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Merasa dipermainkan, Nasruddin akhirnya menyerah dan mencabut laporannya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengajukan pengaduan resmi ke Divisi Propam Polres Palopo dengan nomor SP2P2/03/VIII/2025/SIPROPAM sebagai bentuk protes atas kinerja aparat yang dinilainya tidak serius menangani kasus masyarakat kecil.

Sindiran “Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar” mencerminkan kekecewaan Nasruddin yang memuncak.

Ia merasa laporan yang sudah dilengkapi data dan identitas pelaku justru diabaikan selama lebih dari satu dekade.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan mandeknya laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!