KPU Sulsel Gelar Evaluasi PSU Pilwalkot Palopo, Wawali Beri Apresiasi

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.

Rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PH.PU-WAKO-XXIII/2025 terkait perselisihan hasil Pilkada 2024.

Pantauan indeksmedia.id, Rabu (20/8/2015), kegiatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 Wita, di Gedung Serbaguna Opu Dg Risaju, yang terletak di Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara.

Usai pelaksanaan PSU di Kota Palopo berjalan lancar, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi.

“Hasil dari putusan MK akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” kata Hasbullah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung aman dan kondusif.

“Bahwa proses PSU Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik, tentu kami menyadari proses PSU kemarin sangat menyita energi, sangat menyita waktu dan sangat menyita perasaan kita semua,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa hak politik setiap warga harus dihormati dan tidak boleh dihalangi oleh siapa pun.

“Kami yakin dan percaya kalau itu menjadi hak setiap individu, tidak akan mampu yang menghalangi dan alhamdulillah proses itu bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan, meski dihadapkan pada berbagai rintangan, proses ini tetap dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan kerja sama semua pihak. (Iit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!