Ada yang Tidak Beres, Kapolres Segera Panggil PT BMS, Kasus Karyawan Meninggal
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandhibu, memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya karyawan PT BMS akibat kecelakaan kerja yang terjadi lima bulan lalu.
Adnan menganggap ada yang tidak beres dan perlu dikroscek kembali.
Untuk itu, perwira dua bunga melati tersebut segera memanggil kembali pihak PT BMS beserta keluarga korban agar kasus tersebut bisa terang kembali.
“Saya menilai ada kesepakatan para pihak yang terabaikan, bukan karena masalah hukum, jadi kalau ada kesepakatan awal para pihak yang tidak dipenuhi untuk dijadikan alasan menanyakan perkembangan kasusnya ke kami, maka akan kami coba panggil kembali pihak PT BMS maupun keluarga korban biar semua bisa lebih terang kembali,” kata Adnan, kepada Indeksmedia Selasa (19/08/2025).
Korban dalam hal ini Muh Iksan warga Kelurahan Salubattang Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, menghembuskan nafas terakhir setelah terjepit pintu mesin di tungku dua PT BMS.
Sejumlah pihak menilai kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa karyawan tersebut merupakan kelalaian dari PT BMS.
Adnan menegaskan setiap kasus yang terjadi di wilayah hukum kerjanya meski jelas penanganan hukumnya.
“Apalagi sampai korban meninggal dunia pasti kami atensi,” tegasnya.
Sementara itu, kakak almarhum, dalam hal ini Muh Irham, mengatakan jika Polres Luwu tidak memperjelas status hukum dari kasus tersebut maka dirinya akan melakukan konsolidasi melancarkan aksi terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) yang dianggap tidak berkerja dengan baik.
“Kesabaran kami ada batasnya. Pihak PT BMS seolah-olah telah mengabaikan perjanjian yang telah disepakati,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan