Polres Luwu Diminta Perjelas Kasus Kematian Karyawan PT BMS, Kapolres: “Saya Cek Dulu Ya”
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Masih ingat dengan kasus kecelakaan kerja hingga menyebabkan karyawan PT BMS meninggal dunia?.
Terhitung sudah lima bulan, sejak Mei-Agustus 2025, Karyawan atas nama Muh Iksan warga Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, meninggal dunia, namun kasusnya di Polres Luwu, masih misterius.
Terkait kasus tersebut, pihak keluarga mendesak Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandhibu, agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Adnan yang menggantikan pejabat sebelumnya, dengan tegas akan kembali melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Segera saya koordinasikan dengan anggota ya mas. Saya cek dulu,” kata Andan via WhastApp kepada Indeksmedia, Jumat (15/08/2025).
Belum adanya kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut menambah menurunnya kepercayaan masyarakat Luwu akan penanganan kasus di Polres Luwu.
“Iye sudah lima bulan mi kodong kasusnya, tapi belum ditau bagaimana perkembangannya di Polres Luwu,” kata Irham, kakak almarhum.
Sebelumnya, lanjut Irham pihak dari PT BMS telah melakukan komunikasi intens dengan keluarga almarhum hingga melahirkan beberapa poin kesepakatan.
Hanya saja, keluarga korban merasa kecewa selain santunan yang hanya Rp10 juta juga ada beberapa kesepakatan yang telah dibuat namun diabaikan.
“Ini Peringatan bagi Polres Luwu, jadi kami keluarga almarhum minta kasus ini diperjelas,” tegas Irham.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman Perwakilan Sulsel.
Hanya saja masalah tersebut tidak diperpanjang mengingat pihak BMS mengutus HRD Fahrul untuk menemui salah satu pihak dari perwakilan keluarga.
“Na, disitu lagi-lagi Pak Fahrul selalu mengabaikan komunikasi dari keluarga kami padahal isi dalam perjanjian yang dibuat, pihak perusahaan harus selalu membuka komunikasi intens dengan keluarga almarhum namun nyatanya perjanjian di atas kertas bermaterai 10.000 tersebut selalu diabaikan,” bebernya.
Untuk itu, keluarga korban menegakan kepada institusi Polres Luwu agar memperjelas kasus tersebut.
“Harusnya ada pihak dari PT BMS yang tersingkap akibat dari kelalain serta tidak safetinya bekerja di PT BMS,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan