Pekan Ini, Polres Luwu Gelar Perkara Kasus Dokter Gigi Cabul

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Oknum Dokter Gigi inisial JHS, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terlibat dugaan pencabulan terhadap pasiennya yang masih dibawah umur, akan ditentukan pekan ini.

Berapa tidak, Polres Luwu telah mengagendakan melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

“Kami baru dapat salinan hasil pemeriksaan psikologi korban pak.
Minggu ini kami akan gelarkan untuk langkah selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jodi Dharma, Senin (28/07/2025).

Kasus tersebut telah menyita perhatian publik di Luwu dan Sulsel pada umumnya.

Untuk itu, perwira tiga balok tersebut berharap kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu proses hukum pada kasus tersebut.

Gelar perkara, merupakan tahap awal dalam penindakan suatu perbuatan hukum pidana, dengan adanya Gelar Perkara akan membantu proses penyidikan yang akurat dan sesuai dengan keadaan yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga meminimalisir terjadinya pra peradilan.

“Gelar perkara ini akan menentukan proses hukum selanjutnya kasus tersebut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!