Dinsos Palopo Klaim Tak Temukan Gepeng, Fakta Lapangan Justru Sebaliknya
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Sosial Kota Palopo memberikan klarifikasi terkait keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kerap muncul di sejumlah titik jalan protokol.
Kabid Linjamsos Dinsos Palopo, Andi Irfandi, saat dikonfirmasi, menyebut pihaknya tak lagi menemukan aktivitas gepeng di jalanan, bahkan mengklaim rutin melakukan pemantauan bersama anggotanya.
Namun, berdasarkan pantauan langsung di sejumlah titik, aktivitas gepeng masih terlihat jelas. Setidaknya tiga orang terpantau mengemis di kawasan Pusat Niaga Palopo, dua orang lainnya berada di area pusat perbelanjaan sekitar, dan tiga orang lainnya tampak di persimpangan lampu merah Binturu pada waktu berbeda.
Meski realitas di lapangan menunjukkan hal berbeda, pihak Dinsos tetap mengklaim bahwa mereka aktif setiap hari melakukan pemantauan.
“Setiap hari kami turun ke lapangan. Kami tidak tinggal diam,” ujarnya, Senin (7/7/2025),
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Mereka menegaskan bahwa patroli dan pemantauan di lapangan masih dilakukan secara rutin.
“Sampai saat ini, siang dan malam, anggota kami tetap turun ke lokasi. Tapi gepeng yang dimaksud itu sudah tidak kami temukan lagi,” katanya.
Pihak Dinsos juga membantah jika disebut melakukan pembiaran terhadap keberadaan gepeng di jalan.
“Kami tidak pernah melakukan pembiaran. Setiap laporan masuk, langsung kami tindak lanjuti sesuai kewenangan,” terangnya.
Dinsos mengakui bahwa penanganan gepeng saat ini masih belum terkoordinasi secara maksimal. Hal ini terjadi karena kerja antara Dinsos dan Satpol PP masih berjalan masing-masing.
“Sampai sekarang, kami di Dinsos jalan sendiri, dan Satpol PP juga jalan sendiri. Belum ada koordinasi teknis secara terpadu,” ungkapnya.
Mereka juga menanggapi positif inisiatif penyusunan Raperda tentang penanganan gepeng yang tengah dibahas di DPRD. Menurut Dinsos, aturan ini akan memperjelas wewenang serta memperkuat tindakan di lapangan.
“Kami sangat menyambut baik adanya regulasi ini. Selama ini kami masih menunggu finalisasi Raperda dari DPRD,” imbuhnya.
Selain itu, Dinsos juga menunggu diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar teknis pelaksanaan penanganan gepeng di lapangan. Selama regulasi belum ada, tindakan yang diambil masih bersifat insidental.
“Kita menunggu Perwal yang akan dikeluarkan terkait penanganan gepeng, bagaimana teknis dan penindakannya. Sampai saat ini kami hanya bertindak kalau ada yang kami ketemukan di jalan dan laporan dari masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, di tengah hiruk pikuk kawasan pusat niaga Kota Palopo, seorang anak perempuan duduk bersila di atas trotoar, membawa tas kecil dan mengenakan seragam sekolah yang lusuh.
Usianya baru 9 tahun. Alih-alih bermain atau berlibur, ia justru berada di jalan untuk meminta belas kasih pengendara yang lewat. Tujuannya sederhana namun menyayat hati “ingin tetap sekolah”.
Ia adalah R, bocah asal Kabupaten Joneponto yang masih duduk di bangku kelas 4 di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota, namun kebutuhan dasarnya sebagai siswa masih belum terpenuhi.
“Mauka beli buku tulis. Mau mi ka naik kelas 4 nanti tapi tidak ada buku baruku,” ucapnya lirih, Senin (7/7/2025).
Ia mengatakan sudah terbiasa menggunakan buku lamanya berulang kali karena keterbatasan ekonomi. Ia juga menyebut pendapatannya sehari-hari hanya cukup untuk kebutuhan kecil.
“Biasa saya dapat 5-7 ribu. Buku lamaku mi saja ku pake, karena tidak ada uang,” katanya pelan sambil menunduk.





Tinggalkan Balasan