Kapolsek Telluwanua Palopo Minta Warga Berhenti Bisnis Miras
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kapolsek Telluwanua Polres Luwu, Polda Sulsel, AKP Abd Azis, meminta kepada seluruh warga yang ada di wilayah hukum kerjanya untuk berhenti memperdagangkan minuman keras (miras) utamanya jenis ballo.
“90 persen tindak kriminalitas dipicu miras jadi saya sudah tekankan kepada seluruh warga yang ada di Telluwanua khususnya bagi warga yang menjual miras agar berhenti berbisnis,” kata Abd Azis, Senin (30/06/2025).
Bukti keseriusan perwira tiga balok itu, dengan mendatangi satu persatu pebisnis ballo dan diberikan himbauan untuk tidak lagi memperjual belikan minuman haram tersebut kepada masyarakat, seperti yang terekam, Minggu (29/06/2025) sore kemarin
“Saya perintahkan anggota mendatangi warung ballo salah satu warga di Lingkungan Salupao dan menghimbau pemilik untuk tidak lagi menjual ballo. Ini saya lakukan agar dapat menekan adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Telluwanua,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan