Tak Ada Setoran, Dua Arena “Saung Ayam” di Palopo Dibongkar
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Arena Saung ayam (adu ayam) di Lingkungan Kunnu, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, dibongkar aparat kepolisian Polsek Telluwanua, Jumat (26/06/2025).
Sebelumnya polisi juga telah membongkar arena yang sama di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara Kota Palopo.
Sejumlah warga berstatement pembongkaran yang dilakukan karena yang bertanggungjawab atas kegiatan tersebut tidak menyetor.
“Kenapa baru dilakukan penggerebekan sedang kegiatan saung ayam ini sudah lama berlangsung. Ada indikasi tidak ada setoran masuk, sehingga dilakukan pembongkaran,” tutur salah seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (27/06/2025).
Warga tadi kemudian menceritakan, bukan rahasia lagi aktivitas saung ayam di Kota Palopo.
Selain di Telluwanua dan To’bulung, beberapa ada di wilayah Kota Palopo, seperti di Battang, Salobulo dan daerah Balandai.
“Kenapa tidak digerebek, ya itu tadi karena setorannya kencang. Tapi kalau tidak komitmen, tunggu cepat atau lambat pasti arenanya dibongkar,” beber pria yang mengaku sebagai pemain.
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan di Lingkungan Kunnu, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, para pelaku yang berasal dari berbagai wilayah Kota Palopo dan Kabupaten Luwu, berhasil lolos.
Namun, arena sabung ayam beserta fasilitasnya berhasil dihancurkan dan diamankan petugas untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan tidak akan mentolerir aktivitas ilegal yang mengganggu ketertiban umum,” tegas AKBP Dedi.
Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Dedi tambahkan, Langkah tegas ini sejalan dengan tindakan sebelumnya di bulan Mei 2025, di mana Polsek Wara Utara membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara.
“Strategi penghancuran fasilitas perjudian menjadi fokus utama untuk memastikan lokasi tidak digunakan kembali untuk aktivitas ilegal,” lanjutnya.
“Pembongkaran arena sabung ayam di Maroangin dan To’bulung menjadi bukti nyata komitmen Polres Palopo dalam memberantas perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kota Palopo. Kepolisian menekankan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat,” Pungkasnya.





Tinggalkan Balasan