Terkait Dugaan Pelecehan, Dokter JHS Akan Kooperatif Hadapi Proses Penyelidikan

Gie
RSUD Batara Guru, Kabupaten Luwu, Sulsel. (Foto: Istimewa).

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Dokter JHS, terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu, menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang sedang berjalan di Polres Luwu.

Kuasa hukum JHS, Mustakin, menegaskan bahwa kliennya telah menerima surat panggilan dari pihak kepolisian dan akan memenuhi undangan klarifikasi dalam waktu dekat.

“Menurut konfirmasi dari klien kami sudah menerima surat (panggilan) dari kepolisian dan klien kami akan kooperatif dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Mustakin, Kamis (26/6/2025).

Ia juga memastikan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam sistem peradilan.

“Menurut klien kami, akan mengikuti segala proses hukum yang ada dalam penyelidikan. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam hal ini,” tegasnya.

Hingga kini, kata Mustakin, JHS belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Oleh karena itu, pihaknya memilih menahan komentar lebih jauh sebelum mengetahui secara rinci materi penyelidikan dan bukti-bukti yang disampaikan.

“Klien kami juga belum diambil keterangannya, sehingga nanti kami akan konfirmasi lebih lanjut ketika sudah ada proses pemeriksaan dan bukti-bukti yang lengkap dan mampu memenuhi unsur dari perbuatan klien kami,” ujarnya.

Terkait dugaan pelecehan seksual, Mustakin meminta semua pihak menahan diri dan tidak berspekulasi. Menurutnya, biarlah proses penyelidikan yang mengungkapkan fakta-fakta hukum secara objektif.

“Kalau soal itu (pelecehan seksual), kita tunggu saja proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Jangan sampai kami jelaskan di sini, seolah-olah itu menjadi pembenaran. Jadi biarkan proses penyelidikan yang membuka faktanya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!