Polres Luwu Gagalkan 2,32 Gram Sabu Siap Edar, Dua “Peluncur” Dibekuk
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 2,32 gram narkoba jenis sabu yang sudah dibagi di lima sachet plastik siap diedarkan di wilayah Kabupaten Luwu, berhasil digagalkan Satresnarkoba Polres Luwu, Kamis (12/06/2025).
Dua pelaku yang bertindak sebagai “peluncur” ikut ditangkap.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba, Iptu Abdianto SSos MH, didampingi Kanit Lidik Aipda Andi Agusram Lewa dan personil lainnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, personel berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Desa Wara, Kecamatan Kamanre, Kamis (12/06/2025) pekan lalu.
Dua pria berinisial AM (30), warga Kecamatan Kamanre, yang diketahui merupakan Target Operasi (TO), dan MJ (22), warga Kecamatan Ponrang Selatan (Ponsel), mengakui jika barang haram tersebut miliknya.
Selain lima sachet plastik kecil berisi kristal bening berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 2,32 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap (bong), pipet, plastik bekas pakai, dan dua unit ponsel.
“Barang bukti ditemukan di dalam dua bungkus rokok merek Potenza dan Gudang Garam yang disembunyikan oleh pelaku,” kata Abdianto, Kamis, (19/06/2025).
Hasil interogasi awal lanjut Abdianto, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Belopa.
Para terduga pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial BR yang berdomisili di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Abdianto, menjelaskan keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi.
“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan informasi dari masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung program Polri yang presisi dan bersih dari narkoba,” tegas Iptu Abdianto.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Ruang Satresnarkoba Polres Luwu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Polres Luwu mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.





Tinggalkan Balasan