Prof Muhaemin dari UIN Palopo Perkuat Riset PTKI Nasional

Prof. Dr. Muhaemin MA (Direktur Pascasarjana UIN Palopo)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Prof. Dr. Muhaemin, MA dari UIN Palopo kembali dipercaya Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menjabat sebagai Reviewer Nasional dalam bidang Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) periode 2025-2027.

Penetapan ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 14-15 Juni 2025 di Makassar, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1049 tahun 2025.

Demikian disampaikan Ketua Peneliti, Dr Abd Kadir.

Abd Kadir menjelaskan, Prof Dr Muhaimin, merupakan salah satu dari 561 reviewer terpilih dari berbagai kampus PTKI yang akan bertugas melakukan seleksi, pembinaan, dan pendampingan terhadap pelaksanaan program Litapdimas di berbagai PTKI.

“Tugasnya meliputi penilaian proposal hingga capaian keluaran, serta memberikan arahan untuk memastikan kualitas akademik dan dampak nyata program bagi masyarakat,” kata Abd Kadir, kepada Indeksmedia, Selasa (16/06/2025).

Penunjukan tersebut menandai penugasan kedua Prof. Muhaemin sebagai reviewer nasional.

Sebelumnya, pada periode 2022-2024, beliau telah sukses mereview sejumlah penelitian di berbagai PTKI, termasuk IAIN Bone, IAIN Kendari, IAIN Ternate, UIN Tulungagung, dan IAIN Palopo.

“Saat ini, beliau tengah mereview penelitian dosen di IAIN Bone, IAIN Parepare, dan IAIN Kendari,” terangnya.

Penunjukan kembali ini merupakan pengakuan atas kapasitas dan kontribusi akademik Prof. Muhaemin dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan, khususnya dalam peningkatan mutu publikasi ilmiah di IAIN Palopo dan wilayah timur Indonesia.

Diharapkan, dengan amanah ini, beliau dapat semakin memperkuat peran PTKI dalam menghasilkan riset berkualitas dan pengabdian masyarakat yang berdampak signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!