DPRD Palopo Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Dari Pemkot
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh PJ Wali Kota Palopo, Firmanza DP.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Palopo pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 11.24 Wita. Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Dalam sambutannya, Firmanza memaparkan secara garis besar realisasi pelaksanaan APBD 2024, meliputi aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan DPRD atas kerja sama selama ini.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Palopo dan DPRD atas kerja sama dan informasi yang diberikan, sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” ujar Firmanza.
Baca Juga: KPU Sulsel Digugat di MK, Tegaskan Tak Ada Masalah Administrasi Cawalkot
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dalam kesempatan yang sama menegaskan pentingnya Ranperda pertanggungjawaban sebagai bagian dari sistem pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah. Dia menilai dokumen ini menjadi dasar evaluasi yang krusial bagi DPRD.
“Ranperda ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari kontrol kami terhadap pelaksanaan anggaran yang sudah disetujui bersama,” kata Darwis.
Dia juga menyoroti pentingnya akurasi dan transparansi data dalam laporan yang diserahkan oleh eksekutif.
“Kami berharap laporan ini disusun dengan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Sebab dari sinilah publik menilai komitmen pemerintah terhadap prinsip good governance,” sambungnya.
Lebih jauh, Darwis menyampaikan komitmen DPRD untuk menelaah secara cermat setiap poin dalam laporan tersebut sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Beda Perlakuan Polisi IRT Curi Tas dan Mahasiswi Cetak Upal di Palopo, Pakar Hukum: Ada Faktor “X”
“Kami akan mempelajari seluruh isi Ranperda ini secara teliti sebelum memberikan persetujuan. Karena tanggung jawab pengelolaan anggaran adalah amanah rakyat yang harus dijaga,” pungkasnya.
Penyerahan Ranperda ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan di DPRD, yang selanjutnya akan melalui mekanisme pansus dan pembacaan pandangan fraksi. Semua itu dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.





Tinggalkan Balasan