Mahasiswi di Palopo Akui Cetak Uang Palsu, Polisi Pilih Pulangkan

Gie
Tampang mahasiswi pelaku peredaran uang palsu hasil printer di Kota Palopo.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Seorang mahasiswi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena diduga mengedarkan uang palsu. Pelaku, ST (19), mengaku memproduksi uang palsu secara mandiri di kamar kosnya menggunakan alat pribadi. Meski mengakui perbuatannya dan barang bukti sudah diamankan, ST tak ditahan. Polisi berdalih pelaku bersikap kooperatif dan masih berusia muda.

“Dari hasil interogasi awal, terlapor mengakui telah memalsukan dua lembar uang pecahan Rp100.000 dengan menggunakan peralatan pribadi di tempat tinggalnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, Selasa (10/6/2025).

Pengakuan itu diperoleh setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap ST, yang lebih dulu diamankan atas laporan warga terkait transaksi mencurigakan di sebuah kios kawasan Jl. Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan alat-alat yang diduga kuat digunakan untuk mencetak uang palsu.

“Modus yang digunakan masih sederhana, tetapi tetap melanggar hukum pidana karena berkaitan dengan tindak pemalsuan uang. Kami mengamankan seluruh peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu,” jelas IPTU Sahrir.

Meskipun sudah mengantongi pengakuan dan barang bukti, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap ST. Polisi menyebut ada permintaan dari pihak keluarga dan menilai pelaku kooperatif selama proses penyidikan.

“Terlapor tidak kami tahan karena ada permohonan dari pihak keluarga dan penilaian bahwa dia bersikap kooperatif. Namun proses hukum tetap berjalan, dan ia wajib lapor dua kali seminggu selama penyidikan berlangsung,” tegasnya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ST bertindak sendiri atau ada keterlibatan pihak lain. Penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan kasus ini berkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

“Kami masih mendalami apakah ini aksi tunggal atau ada jaringan yang lebih luas. Kami juga bekerja sama dengan unit terkait untuk menelusuri potensi peredaran uang palsu lainnya di wilayah Palopo,” sambung IPTU Sahrir.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap kemungkinan peredaran uang palsu, terlebih jika menerima uang dalam nominal besar dalam transaksi tunai. Polisi juga membuka ruang bagi warga yang menemukan uang mencurigakan untuk segera melapor.

“Jika masyarakat menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Jangan segan untuk bertanya atau membandingkan dengan uang asli,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan kronologi awal terbongkarnya kasus ini. Menurutnya, ST diamankan setelah melakukan dua kali transaksi menggunakan uang palsu di sebuah kios milik warga bernama Azis Padeng. Kejanggalan baru disadari oleh istri Azis, Widawaty Uni, saat membandingkan fisik uang tersebut dengan yang asli.

“ST diamankan pada Rabu (4/6/2025), setelah diduga menggunakan dua lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di kios milik Azis Padeng, Jl. Garuda, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo,” kata Supriadi.

Aksi pelaku tergolong sederhana namun cukup mengecoh. Awalnya, ia membeli satu bungkus tisu seharga Rp13.000 dan membayar dengan uang Rp100.000, lalu menerima kembalian. Beberapa saat kemudian, ia kembali dan meminta penukaran uang dengan dalih membutuhkan pecahan lebih kecil.

“Peristiwa bermula saat ST membeli satu bungkus tisu seharga Rp13.000 dan membayar dengan uang Rp100.000, lalu menerima kembalian Rp87.000. Tak lama kemudian, ia kembali dan menukar selembar uang Rp100.000 dengan dua lembar Rp50.000,” lanjutnya.

Kecurigaan muncul ketika istri pemilik kios merasa ada perbedaan mencolok antara uang yang diterima dari ST dan uang asli milik mereka. Hal itu kemudian dikonfirmasi lebih lanjut sebelum dilaporkan ke polisi.

“Kejadian itu terungkap ketika istri Azis, Widawaty Uni, menyadari perbedaan fisik pada uang yang diterima dari ST dibandingkan dengan uang asli milik mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!