ASN di Luwu Diduga Intimidasi Korban, Kasusnya Dilaporkan ke Kejati Sulsel
KANTOR Kejati Sulsel.
LUWU, INDEKSMEDIA.ID-Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditugaskan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) dan saat ini menjabat Kepala UPTD di Walmas Kabupaten Luwu, atas nama Zairon Alias Bapaknya Treski Bin Zainuddin Wahab mengintimidasi korban Jumadil.
Terdakwa yang tercatat, warga Desa Bolong, Dusun Batusitanduk, Kecamatan Walenrang Utara (Walut), sejak ditangguhkan oleh Kejari Luwu, selalu mengintimidasi korban.
Merasa jiwanya terancam, Jumadil terpaksa membuat surat dan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
“Kerugian saya sudah puluhan juta. Terdakwa bukannya koperatif atau mencari kelakuan baik, malah justru menjadi-jadi dan mengintimidasi saya. Surat ke Kejati Sulsel sudah saya kirim via online, semoga apa yang saya ajukan bisa menjadi pertimbangan Kejati Sulsel,” kata Jumadil, kepada Indeksmedia, Senin (09/06/2025).
“Keiinginan saya sudah bulat. Kasus ini akan saya bawa sampai ke Kejati Sulsel. Kalau memang Kejari Luwu tidak mau menahan terdakwa, saya minta bantuan Kejati Sulsel,” sambungnya.
Sejak tersangka dinyatakan P21 kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan, lanjut Jumadil Kejaksaan tidak pernah mengundang dirinya ke Kejari Luwu.
Begitupun sejak kasus tersebut bergulir di Polres Luwu hingga tahap 2 di Kejari Luwu, tidak ada niat baik dari pelaku. Makanya dirimya mempertanyakan kinerja aparat dalam hal ini Kejari Luwu.
Korban mengaku, selama tersangka tidak ditahan, perbuatannya semakin menjadi-jadi.
Bahkan menurutnya, tersangka terus menebar teror sehingga memberikan rasa was-was baik terhadap dirinya maupun keluarganya.
“Intinya, saya hanya ingin terdakwa ditahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardi Aman mengatakan, terdakwa koperatif sehingga tidak dilakukan penahanan.
“Saat tahap 2 Penyerahan tersangka dari Polres Luwu tersangka tidak ditahan mulai dari tahap penyidikan dan pihak terdakwa melalui keluarganya membuat surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan dan dalam pernyataannya akan bersikap koperatif tidak akan melarikan diri sehingga kita pertimbangkan,” ungkap Kasi Intel.





Tinggalkan Balasan