Kenalan Online Berujung Motor Hilang, Pelaku Ditangkap di Parepare
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Seorang perempuan muda bernama Adinda menjadi korban penipuan oleh pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi kencan. Perkenalan singkat itu berujung kehilangan motor usai pertemuan di sebuah kafe di Kota Palopo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/5/2025) sore di Cafe Grande, Jalan Opu Tosappaile, Kota Palopo. Pelaku diketahui berinisial AF (23), warga asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Ia menjual motor korban kepada seseorang yang tak dikenalnya di sekitar Islamic Center Palopo dengan harga hanya Rp 1,5 juta.
“Modusnya sama, kenalan lewat aplikasi, ketemuan. Lalu bawa kabur motor korbannya,” kata Kanit Pidum Polres Palopo, IPDA Hewith Manurung, Minggu (1/6/2025).
Sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat makan dan minum bersama di dalam kafe. Namun, pelaku kemudian berdiri dan meninggalkan korban dengan dalih hendak keluar sebentar.
“Setelah sampai di kafe, mereka sempat makan dan minum bersama. Namun, pelaku kemudian berdiri dan mengatakan ‘tunggu dulu di sini’ sambil keluar dari kafe,” katanya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kelurahan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 14.00 WITA oleh tim gabungan dari Unit Resmob Polres Palopo, Polres Sidrap, dan Ditreskrimum Polda Sulsel.
“Kami awalnya menduga pelaku berada di Sidrap. Namun saat tim bergerak ke sana, kami mendapat informasi baru bahwa pelaku telah berpindah ke Kota Parepare,” jelasnya.
Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta akibat kehilangan sepeda motornya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut
“Korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20 juta, lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo,” tambahnya.
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui telah melakukan kejahatan serupa di beberapa daerah lain seperti Sidrap, Morowali, dan Makassar. Polisi mengamankan satu unit ponsel Samsung A16 warna hitam sebagai barang bukti, sementara motor milik korban masih dalam proses pencarian.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih menelusuri keberadaan motor korban,” tuturnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin interaksi melalui aplikasi daring, guna menghindari menjadi korban kejahatan serupa.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara online. Modus seperti ini makin marak terjadi,” tandasnya.





Tinggalkan Balasan