Diduga Bukan Kecelakaan, Kematian Pelajar di Luwu Dilaporkan sebagai Penganiayaan
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kasus kematian Rifqillah Ruslan, seorang anak di bawah umur, masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Informasi simpang siur menyelimuti penyebab kematiannya, yang awalnya disebut akibat kecelakaan lalu lintas, namun kemudian dilaporkan keluarga korban sebagai dugaan penganiayaan.
Pihak Polres Luwu melalui Kasi Humas IPTU Yakobus pada Minggu (1/6/2025), mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Memang ada masyarakat yang datang di SPKT Polres Luwu pada hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025 pukul 10.00 Wita melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan matinya orang,” kata IPTU Yakobus.
Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut berasal dari orang tua korban, yang secara resmi mengajukan permintaan autopsi terhadap jenazah anaknya untuk memastikan penyebab kematian.
“Pelapor orang tua korban MD an. Ruslan melaporkan ke Polres Luwu dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anaknya, dan telah membuat surat pernyataan permintaan autopsi oleh tim forensik Polda Sulsel,” jelasnya.
Terkait permintaan tersebut, IPTU Yakobus menambahkan bahwa penyidik Polres Luwu telah menindaklanjuti dengan mengajukan permintaan resmi ke pihak forensik Polda Sulsel.
“Penyidik sudah membuat surat ke forensik Polda Sulsel permintaan autopsi, dan hari ini pukul 14.00 Wita tim forensik berangkat dari Makassar. Rencana giat autopsi besok pagi Senin tanggal 2 Juni 2025 di RS Sawerigading Palopo,” ungkapnya.
Polres Luwu juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk keperluan penyelidikan.
Diketahui, Rifqillah dinyatakan meninggal dunia di RSUD Batara Guru Belopa pada Jumat (30/5), sebelum kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD Rampoang, Palopo, untuk dilakukan autopsi.





Tinggalkan Balasan