Diduga “Main Mata” dengan Jaksa, ASN Pelaku Pengancaman di Luwu Tidak Ditahan

LUWU, INDEKSMEDIA.ID-Kinerja jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, disoal. Itu akibat dari tidak ditahannya Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Luwu, tidak ditahan.

ASN yang bernama lengkap Zairon Alias Bapaknya Treski Bin Zainuddin Wahab warga Desa Bolong, Dusun Batusitanduk, Kecamatan Walenrang Utara (Walut) awalnya dilaporkan ke Polres Luwu, karena mengancam warga Desa Padang Kalua, dengan sebila parang.

Kasusnya bergulir selama satu tahun, yakni sejak Januari 2024.

Nanti di pertengahan April 2025, status kasus tersebut naik ke sidik hingga akhirnya P21 di Kejari Luwu.

Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejari Luwu, itu terjadi pekan lalu.

Korban, yakni Jumadil mempertanyakan alasan jaksa karena tidak melakukan penahanan terhadap pelaku Zairon.

“Herannya, kok jaksa tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Apa alasannya, kami curiga jaksa dan pelaku ada permainan alias main mata. Ini bisa dibiarkan, hukum di negara kita ini modelnya sudah sangat mengkawatirkan,” kata korban pengancaman, Jumadil kepada Indeksmedia, Sabtu (31/05/2025).

Jumadil mengaku, ketika pelaku digiring ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya, ada orang dari kejaksaan yang sempat menelpon dirinya.

“Saya tidak tahu, orang itu jaksa atau tidak, yang pastinya dia mengaku dari Kejari Luwu. Saya ingat betul, orang itu meminta kepada saya untuk berdamai dengan pelaku,” terang Jumadil.

Karena ngoto tidak ingin berdamai, sambung dia, dibuatlah surat pernyataan tidak berdamai dan kasus tersebut tetap lanjut hingga ke persidangan.

“Saya sudah buat naskahnya dan saya kirim berbentuk PDF ke penyidik. Saya kira itu jelas, bahwa pelaku tetap harus ditahan sembari menunggu jadwal sidang. Tapi, kok jaksa tidak melakukan penahanan disisi lain pelaku ini makin menjadi-jadi di kampung,” bebernya.

Untuk memastikan ASN tersebut telah ditahan atau sebaliknya, penulusuran dilakukan hingga ke Lapas Kelas IIA Kota Palopo.

Kepala Keamanan atau (KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono SH MH, telah melakukan kroscek terhadap identitas ASN tahanan Kejari Luwu.

“Memang belum ada masuk sampai sekarang. Semua sudah kami periksa mulai dari tahanan titipan pekan lalu sampai hari ini, ASN inisial Zairon tidak ada dalam daftar tahanan di Lapas Kelas IIA Kota Palopo,” tegas Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!