Pelajar di Palopo Ditikam Pakai Badik, Empat Orang Ditangkap
ILUSTRASI
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID–Empat remaja di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), terlibat dalam kasus penganiayaan. Keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Palopo.
Kejadian penganiayaan itu terjadi Jumat (23/5/2025) lalu. Dari empat orang pelaku, tiga di antaranya masih berstatus sebagai pelajar yakni RA (15), FH (16) dan RG (15). Sedangkan satu orang pelaku lainnya adalah AK (17).
Penangkapan terhadap para pelaku terjadi pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 13.00 Wita di Kecamatan Telluwanua.
Insiden berdarah itu terjadi, di Jalan KH M Kasim, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Jumat (23/05/2025).
Akibat perbuatan para pelaku, mengakibatkan korban Candra (16), seorang pelajar yang mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Para pelaku berhasil diamankan Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Keempat pelaku, yakni RA (15), FH (16), RG (15), dan AK (17) dimana tiga diantaranya masih berstatus pelajar sementara satu orang lainnya tidak bersekolah.
Dari hasil introgasi yang dilakukan penyidik, terungkap masih ada satu pelaku lainnya berinisial M, sekaligus otak pertama penikaman dan kini berstatus DPO.
“Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Orang tua korban yang merasa keberatan kemudian melapor ke kami untuk diproses secara hukum,” kata Kanit Pidum, Ipda Hewith Manurung, Jumat (30/05/2025).
“Mereka mengakui perannya masing-masing. Namun untuk pelaku utama berinisial M masih dalam pencarian. Kami telah mengantongi identitas dan saat ini proses pengejaran masih terus dilakukan,” tambah Hewith.
Polisi menyebutkan bahwa senjata tajam berupa badik yang digunakan dalam penikaman masih dalam proses pencarian.
Barang bukti tersebut diyakini dibawa oleh pelaku utama yang belum tertangkap.
“Barang bukti utama berupa badik masih dalam upaya pencarian. Kami juga meminta kerja sama masyarakat apabila memiliki informasi terkait keberadaan pelaku DPO,” jelasnya.
Setelah diamankan, keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolres Palopo dan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.





Tinggalkan Balasan