Oknum Polisi di Gowa Diduga Terlibat Minta Uang di Keluarga Pelaku Narkoba
ADHY Nuryadin
GOWA, INDEKSMEDIA ID–Kembali institusi Polri Tercoreng.
Kabar tak sedap diterpa salah satu oknum polisi yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Gowa, diduga ikut terlibat bersama keluarga pelaku meminta uang tebusan terkait kasus narkoba.
Itu bermula, saat penangkapan lelaki inisial S terkait kasus penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu.
Lelaki S ditangkap jajaran Unit Narkoba Polres Gowa, di salah satu tempat yang da di Kabupaten Gowa pekan lalu.
Anehnya, muncul salah seorang keluarga S meminta uang tebusan sejumlah Rp10 juta di perempuan berinisial H, yang beralamat di Panampu Makassar.
Uang tersebut diminta atas suruhan salah satu oknum polisi berinisial P, tugas di salah satu Polsek yang ada di Kabupaten Gowa.
Antara pelaku S dan perempuan H merupakan Tante dan keponakan.
Informasi menyebutkan, uang sebanyak Rp10 juta tersebut diminta slah seorang keluarga yang tak lain saudara dari H dengan dalih bahwa H terlibat atas kasus tersebut.
H diancam, sebab ketika itu Handpone (HP) milik H disita sebagai barang bukti.
H ketakutan dan terpaksa memenuhi permintaan saudaranya atas perintah oknum polisi P, jika tidak menebus maka H akan ikut terseret dalam kasus tersebut.
Terkesan ada indikasi jika saudara H yang meminta uang tebusan Rp10 juta atas perintah P, digunakan untuk memeras H.
Adhy Nuryadin, keponakan H yang mengetahui persoalan tersebut, emosi dan melakukan investigasi terhadap masalah yang dihadapi tantenya (H).
“Saya sudah introgasi oknum polisi dan saudara Tante saya yang meminta uang. Ternyata dugaan saya benar, kalau masalah ini dimanfaatkan keluarga untuk memeras Tante saya. Disini saya tidak terima dan masalah pemerasan yang melibatkan oknum polisi harus dituntaskan sehingga kedepannya tidak ada lagi hal-hal yang seperti ini,” kata Adhy Nuryadin, yang juga salah seorang mahasiswa di salah satu Universitas yang ada di Makassar, kepada Indeksmedia, Rabu, (28/05/2015).
Tak berhenti sampai disitu, Adhy Nuryadin kemudian menghubungi P yang tak lain oknum polisi.
Dalam percakapannya via WhastApp, P mengaku dirinya sudah tidak lagi bertugas di Unit Narkoba.
“Saya sudqh lama tidak di Narkoba dek. Sekarang saya di Polsek dek,” isi pesan WhastApp, P kepada Nuryadin, yang diteruskan ke Indeksmedia.
Tidak hanya itu, dalam isi percakapan lainnya, P menyebut jika dirinya sudah lima tahun tidak lagi di Inti Narkoba.
“Kata oknum polisi seperti itu. Tapi setelah keluarga yang meminta uang ke Tante saya tanya dia terbuka dan mengaku kalau uang itu akan dikembalikan ke Tante dalam hal ini perempuan insial H. Namun, sampai hari ini uang Rp10 juta yang dimaksud belum sampai ke Tante H,” beber Adhy Nuryadin.
Selaku mahasiswa yang memiliki organisasi, tambah Adhy Nuryadin, berjanji akan membawa kasus tersebut ke Polda Sulsel.
“Kalau masalah ini tidak secepatnya dibereskan akan menjadi wabah dimasa yang akan datang. Saya akan bawa kasus ini ke Polda Sulsel,” tegasnya.





Tinggalkan Balasan