DPRD Palopo Bahas Lima Ranperda, Fokus pada Penanganan Gepeng-Anak Jalanan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo kini tengah membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam masa sidang kali ini. Dari lima rancangan tersebut, tiga merupakan usulan dari pihak eksekutif dan dua merupakan inisiatif DPRD. Ketua DPRD Palopo, Darwis, menegaskan pentingnya pembahasan seluruh ranperda ini untuk menjawab kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat.

“Ada 3 Perda dari usulan Eksekutif dan 2 Perda usulan inisiatif DPRD,” kata Darwis, Rabu (28/5/2025).

Salah satu perda yang menjadi perhatian khusus DPRD adalah Ranperda tentang penanganan Gelandangan dan Pengemis serta anak jalanan. Darwis menyampaikan bahwa keberadaan perda ini sangat mendesak karena realitas di lapangan menunjukkan semakin banyak anak jalanan yang butuh perlindungan dan intervensi dari pemerintah daerah.

“Kita berharap bisa dirampungkan secepatnya karena ada beberapa perda yang kita sudah sangat butuh, salah satunya perda penanganan anak jalanan sebagaimana sudah kita lihat bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi anak jalanan saat ini cukup memprihatinkan. Banyak dari mereka yang tidak hanya membutuhkan pendidikan, tetapi juga tempat tinggal yang layak agar dapat tumbuh dan berkembang secara normal.

“Ada anak jalanan itu yang sangat-sangat membutuhkan perhatian baik itu dari sisi pendidikannya maupun dari sisi kelayakan tempat tinggalnya,” ucapnya.

Darwis berharap Ranperda terkait anak jalanan ini bisa segera difinalisasi dan disahkan agar menjadi dasar hukum bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan yang tepat.

“Harapan kami perda terkait anak jalanan, sehingga bisa segera rampung,” harapnya.

Lebih lanjut, Darwis mengungkapkan bahwa pemerintah kota juga telah menunjukkan komitmen melalui penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan perda ini. Namun, ia menekankan pentingnya legalitas agar penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan.

“Teman-teman juga dari pemerintah kota menyiapkan anggaran untuk itu terutama dari segi penindakannya nanti. Karena ini, kita membutuhkan payung hukum agar penganggarannya nanti tidak tidak melanggar peraturan,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan ranperda, DPRD akan memastikan agar tidak terjadi pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Dengan begitu, keberadaan perda ini nantinya benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.

“Inikan kita membahas perda ini tidak bertentangan dengan yang lebih tinggi, kita turunannya agar kita memiliki payung hukum (untuk masalah gepeng ini) di Kota Palopo,” tambahnya.

Untuk mempercepat proses pembahasan, DPRD Palopo telah menjadwalkan pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan langsung dibahas dalam paripurna. Targetnya, seluruh tahapan penyusunan dan pengesahan perda ini bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

“Secara hirarki kita harus melihat yang lebih tinggi, tidak boleh menabrak aturan yang lebih tinggi. Targetnya tentu secepatnya. Pembentukan pansusnya langsung kita paripurnakan di jam 2, setelah pembentukan pansus, langsung pembentukan. Semoga bisa langsung selesai di 1-2 bulan ke depan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!