Mutlak, Ini Hasil Rekapitulasi PSU Pilkada Palopo: Naili 47.349 Suara, FKJ 35.058, RMB 11.021, Putri 269

Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan membacakan hasil rekapitulasi suara pada PSU Pilkada Palopo.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan hasil rakapitulasi resmi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo. Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan calon (paslon) nomor urut 4, Naili Trisal-Akhmad Sarifuddin (Naili-Ome) unggul dengan perolehan 47.349 suara.

Menyusul di posisi kedua yakni paslon nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih (FKJ-NUR) dengan perolehan 35.058 suara. Sedangkan, paslon nomor urut 3, Rahmad Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) memperoleh 11.021 suara.

Paslon nomor urut 1 sendiri, Putri Dakka-Haidir Basir menjadi peraih suara terendah dengan hanya memiliki 269 suara.


Baca Juga: Naili-Ome Klaim Kemenangan di PSU Pilkada Palopo, Siap Tuntaskan Program Prioritas


Rekapitulasi tersebut dilaksanakan di kantor KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo pada (27/5/2025).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatan rekapitulasi tersebut disaksikan langsung oleh tiap-tiap saksi paslon. Sambungnya, hasil rekapitulasi tersebut berdasarkan pengimputan suara dari 260 TPS di 9 kecamatan yang berada di Kota Palopo.

“Telah direkap dan disepakati oleh para saksi, adapun terkait kejadian khusus telah dijelaskan kepada saksi,” kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Hasbullah mengatakan, hasil rekapitulasi telah disepakati dan ditanda tangani oleh setiap saksi dari masing-masing paslon kecuali paslon nomor urut 3.


Baca Juga: Putri Dakka-Haidir Basir Hanya Raih 276 Suara Pada PSU Pilkada Palopo


Sambungnya, terkait warga Palopo yang menggunakan hak suaranya pada PSU kali ini sebanyak 94.705. adapun daftar pemilih tetap (DPT) Palopo yakni 125.572 orang.

“Yang menggunakan hak pilihnya itu 94.705 orang. Sebanyak 93.697 suara sah dan 1.008 tidak sah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!