Matrealistis Jelang PSU Palopo, Money Politic Rusak Citra Demokrasi
OPINI, INDEKSMEDIA.ID – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2024 telah membawa atmosfer politik kota ini ke titik mendidih. Publik kembali disuguhkan dengan riuhnya kampanye dan janji-janji politik yang bertebaran. Namun di balik semarak demokrasi ini, bayang-bayang praktik politik uang (money politic) kembali menghantui. Ini bukan sekadar isu pinggiran, tapi ancaman serius bagi kualitas demokrasi lokal.
Praktik politik uang telah lama menjadi penyakit kronis dalam setiap kontestasi elektoral di berbagai daerah, termasuk Palopo. Di saat seharusnya pemilih diberdayakan dengan informasi dan visi calon pemimpin, sebagian dari mereka justru dikerdilkan oleh amplop berisi uang tunai. Perilaku matrealistis semacam ini justru mengaburkan esensi demokrasi yang sejati (Kedaulatan Rakyat).
Jelang PSU, laporan adanya dugaan pembagian uang, bantuan, hingga janji proyek kerap terdengar dari masyarakat. Bahkan, beberapa tim sukses mulai bergerak secara sistematis menyasar pemilih rentan, terutama di kawasan padat penduduk dan ekonomi lemah. Di titik ini, kita menyaksikan demokrasi berubah menjadi transaksi.
Politik uang bukan sekadar persoalan moralitas, tetapi juga pelanggaran hukum. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 secara tegas melarang segala bentuk praktik politik uang. Sayangnya, penegakan hukum atas kasus ini seringkali tumpul. Bawaslu dan aparat hukum seolah kehilangan taring ketika berhadapan dengan praktik yang sudah membudaya ini.
Lebih ironis lagi, banyak masyarakat yang menyadari bahwa pemberian uang jelang pemilihan merupakan bentuk pelanggaran, namun tetap menerimanya. Dalih ekonomi dijadikan pembenaran untuk menjual suara mereka. Ini menunjukkan bahwa praktik politik uang bukan hanya tentang siapa yang memberi, tapi juga siapa yang bersedia menerima.
Jika budaya politik matrealistis ini terus dibiarkan, jangan berharap muncul pemimpin berkualitas di Palopo. Kandidat yang menang bukan karena kapabilitas atau integritas, melainkan karena isi tas yang dibawa tim suksesnya. Dampaknya, kebijakan publik kelak tidak akan berpihak pada rakyat, melainkan pada kepentingan balik modal.
Perlu disadari bahwa suara rakyat bukan barang dagangan. Suara adalah mandat suci yang menentukan arah masa depan kota. Jika suara dijual, maka nasib lima tahun ke depan pun ikut digadaikan. Hal ini menjadi refleksi mendalam bagi seluruh elemen masyarakat Palopo agar lebih bijak dan kritis dalam menyikapi proses demokrasi.
Para kandidat seharusnya bertarung ide dan gagasan, bukan uang dan logistik. Debat publik, visi pembangunan, dan rekam jejak mestinya menjadi alat ukur. Sayangnya, di tengah kerangka demokrasi yang ideal itu, realitas politik uang terus memupus harapan akan perubahan.
Lembaga penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum perlu menunjukkan ketegasan tanpa pandang bulu. Mereka tidak boleh hanya menjadi penonton yang mencatat pelanggaran tanpa aksi nyata. PSU ini seharusnya menjadi momentum penegakan hukum yang adil, agar masyarakat percaya pada proses demokrasi.
Media massa dan pegiat sipil juga memiliki tanggung jawab besar. Edukasi politik kepada masyarakat harus digencarkan. Kesadaran bahwa suara adalah bentuk kedaulatan harus ditanamkan terus-menerus, bahkan jauh sebelum hari pencoblosan tiba.
Palopo layak mendapat pemimpin terbaik, bukan yang membeli kekuasaan. Kita tidak boleh lelah menyerukan demokrasi yang bersih dan beretika. Pemilu yang berintegritas bukanlah utopia, tetapi sesuatu yang bisa dicapai jika semua pihak terlibat aktif menjaga moralitas politik.
Jika PSU kembali ternoda oleh praktik money politic, maka kegagalan bukan hanya di pundak peserta atau penyelenggara, tetapi menjadi kegagalan kolektif kita sebagai warga negara. Kini saatnya memilih, menegakkan demokrasi dengan harga diri, atau terus menjual suara demi kepentingan sesaat.





Tinggalkan Balasan