Penertiban Gepeng Mandek, Satpol PP Singgung Peran Dinas Sosial
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Palopo kembali menuai perhatian publik. Beberapa di antaranya bahkan masih anak-anak, memancing rasa iba dari masyarakat yang melintas di sejumlah titik keramaian kota.
“Kasian juga melihat mereka, memang sangat membutuhkan perhatian pemerintah soal ini,” kata seorang pengguna jalan, Muliadi, Jumat (16/5/2025).
Muliadi berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga menghadirkan program pembinaan yang berkelanjutan.
“Yah intinya saya berharap dinas yang menangani masalah ini carilah solusi jangka panjang, kasian anak-anak ini kalau dibiarkan tanpa pembinaan khusus,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Satpol PP Palopo mengaku telah beberapa kali melakukan penertiban. Namun, proses tidak berhenti di mereka karena kewenangan penanganan lanjutan berada di tangan Dinas Sosial.
“Sudah beberapa kali kami tertibkan, setelah itu kami serahkan ke Dinsos sebagai OPD teknis,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Palopo, Jabal Noor Aris.
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Namun, menurut Jabal, langkah selanjutnya pascapenertiban masih menemui kendala karena minimnya penanganan lanjutan dari instansi terkait.
“Ada juga yang kami coba hubungi pihak kelurahan untuk mencarikan solusinya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan terhadap para gepeng ini belum maksimal.
“Belum ada penanganan yang berlanjut dari OPD teknis, dalam hal ini Dinas Sosial, mungkin adanya keterbatasan anggaran. Nanti bisa dikonfirmasi langsung di Dinsos,” ungkapnya.
Jabal menegaskan bahwa wewenang Satpol PP hanya sebatas melakukan penangkapan dan penertiban di lapangan. Penanganan selanjutnya, menurutnya, menjadi tanggung jawab dinas terkait.
“Kalau kami dari Satpol PP cuma menangkap, setelah itu mau diapakan kembali ke OPD teknis yang bersangkutan untuk penanganan berlanjut,” imbuhnya.





Tinggalkan Balasan