Politik Lokal, Panggung Etis Pelaku Bisnis

Gie

Oleh Muh Fadhli Febrian A
(Dosen Manajemen Strategi dan Etika Bisnis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andi Djemma)

INDEKSMEDIA.ID – Beberapa bulan terakhir, panggung lokal diramaikan dengan pertunjukan politik yang melibatkan kandidat dari berbagai latar belakang: politisi hingga pengusaha. Dinamika politik lokal bergejolak, tidak kalah menarik dibanding pemilihan di tingkatan lebih tinggi.

Di Sulawesi Selatan, Kota Palopo akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Momen ini menjadi panggung utama tempat bisnis dan kekuasaan saling berkelindan. Pengusaha lokal mendekat ke pusat kekuasaan untuk memperoleh akses terhadap proyek, perizinan, dan regulasi yang menguntungkan.

Sementara itu, aktor-aktor politik membutuhkan dukungan logistik, modal kampanye, bahkan citra positif dari dunia usaha. Hubungan ini tidak selalu bersifat transaksional, namun kerap kali sarat dilema etis.

Perusahaan lokal, nasional, hingga multinasional dari berbagai sektor berpotensi mengambil peran strategis dalam momentum politik Kota Palopo. Tekanan dan peluang politik lokal bisa menggoda pelaku usaha menempuh jalan pintas secara pragmatis demi keberlangsungan atau ekspansi usaha.

Pelibatan aktor bisnis dalam pembangunan adalah kebutuhan untuk menggerakkan roda ekonomi. Namun, keterlibatan ini harus tetap dalam koridor etika, terutama terkait isu perlindungan konsumen, distribusi produk ilegal, dan transisi kebijakan investasi hijau.

Aktor politik yang terlibat dalam PSU memiliki tanggung jawab moral menjaga integritas dan tidak tergoda tawaran yang bisa merusak arah kebijakan strategis ke depan. Terutama yang menyangkut kehidupan berkelanjutan manusia dan alam.

Tak cukup dengan narasi positif soal produksi dan distribusi, pelaku usaha memerlukan dukungan politik. Di balik komitmen dan narasi indah soal kepatuhan, sering tersembunyi ketimpangan antara kata dan tindakan, antara strategi simbolik dan praktik nyata.

Keterlibatan pelaku bisnis di meja perundingan politik akan memengaruhi arah kebijakan lokal. Intervensi bisa lewat lobi dan advokasi kepentingan. Pelaku bisnis punya kemampuan memengaruhi pemerintahan, termasuk lewat pembiayaan kampanye atau dukungan politik.

Maka, penting menelusuri sejauh mana keterlibatan mereka dalam politik lokal. Dalam skala besar, pelaku bisnis bahkan bisa menyusupkan pasal ke dalam undang-undang atau memengaruhi penyusunan standar industri.

Jika pelaku bisnis benar-benar berperan dalam mengarusutamakan etika bisnis, mereka bisa menjadi kekuatan besar untuk menciptakan tatanan yang selaras dan berkelanjutan. Namun realitanya, mereka kerap menjadi penghambat: menyisipkan aturan yang menguntungkan, melindungi distribusi produk ilegal, hingga abai terhadap transisi energi dan krisis iklim.

Penelusuran motif dan tindakan bisnis bisa dilihat dari jejak keterlibatannya dalam politik praktis, kepatuhan terhadap regulasi, dan kepatuhan pajak.

Perusahaan sering menggunakan narasi kepatuhan dan keberlanjutan sebagai kedok reputasi. Transaksi di bawah meja berpotensi terjadi lintas sektor—dari farmasi, ritel, keuangan, hingga tambang dan eksplorasi sumber daya alam.

Kita harus waspada terhadap korporasi yang menjalin kemitraan strategis dengan aparat dan pemerintahan. Ini sering menjadi taktik mitigasi bagi perusahaan yang hanya menjalankan etika bisnis secara simbolik demi legitimasi publik.

Komitmen terhadap hukum, perlindungan konsumen, dan krisis iklim seringkali hanya bersifat normatif. Tanda-tanda cacat etika bisa dilihat dari kebiasaan menghindari mekanisme hukum, indikator yang tidak jelas, dan lemahnya akuntabilitas.

Eksistensi etis bisnis lebih banyak bersifat performatif: sekadar pertunjukan moral. Bila arah kebijakan memang ditujukan pada keberlanjutan, maka perusahaan harus mau mengubah ekosistem produksi dan distribusinya.

Perlindungan konsumen di industri F&B, pencegahan peredaran obat ilegal di sektor farmasi, dan mitigasi dampak lingkungan dari sektor retail dan properti harus menjadi bagian dari praktik nyata. Perusahaan juga mesti terbuka untuk diaudit publik serta mendukung masyarakat terdampak krisis iklim.

Bukan hanya perusahaan swasta, perusahaan daerah juga harus diawasi lebih ketat. PSU harus menjadi momentum mitigasi praktik bisnis yang mengabaikan kepentingan publik.

Penyelenggara tidak boleh hanya fokus pada pelanggaran administrasi, tapi juga mencegah praktik KKN yang berpotensi muncul dalam kontestasi ini. Aparat harus menindak praktik bisnis ilegal yang mencoba masuk ke dalam panggung politik demi mempertahankan dominasi kekuasaan bisnis.

PSU adalah momen penting untuk merancang dan mencegah praktik bisnis tak etis yang bisa merusak wajah politik lokal.

Di era arus informasi yang cepat, reputasi menjadi aset strategis. Namun, reputasi tidak selalu dibangun dari tindakan nyata, melainkan bisa dimanipulasi lewat narasi dan program seperti CSR.

Perusahaan yang betul-betul berpihak pada keberlanjutan tidak akan menjadikan isu iklim sebagai alat pemasaran. PSU Kota Palopo harus menjadi momen menyelidiki keterlibatan korporasi dalam politik praktis, demi mengidentifikasi motif di baliknya.

Pelanggaran etika bisnis tak hanya berdampak jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Oleh karena itu, panggung politik lokal harus diawasi dengan kacamata etika dan keberlanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!