Soal Ome Tetap Ikut PSU, Bawaslu Palopo Akan Kaji Ulang Rekomendasi KPU Sulsel

PALOPO, INDEKSMEDIA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo telah  melakukan pengawasan terhadap dugaan ketidaksesuaian dokumen calon atas nama Ahmad Syarifuddin.

Hal ini berawal dari surat masyarakat yang ditembuskan ke Bawaslu terkait dengan surat keterangan yang menyatakan bahwa Ahmad Syarifuddin tidak pernah dipidana.

Hal tersebut berkaitan dengan rekomendasi KPU Sulsel yang tetap akan mengikutkan Ahmad Syarifuddin (Ome) di Pemungutan Ulang Suara (PSU) Pilwalkot Palopo.

Rekomendasi itupun akan dikaji ulang Bawaslu Kota Palopo.

Salah satu komisioner Bawaslu Palopo Ardiansah menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan bukanlah penelusuran, melainkan kunjungan klarifikasi ke Pengadilan Negeri Palopo untuk memastikan kebenaran dokumen tersebut.

“Ada surat dari warga yang menyampaikan perihal surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama Ahmad Syarifuddin. Kami klarifikasi ke pengadilan apakah surat itu benar dikeluarkan oleh mereka. Pengadilan membenarkan bahwa surat tersebut memang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Palopo,” ujar Ardiansah.

Namun, berdasarkan keterangan dari pengadilan, terdapat kekeliruan dalam proses penerbitan surat tersebut, karena secara substansi Ahmad Syarifuddin memang pernah dipidana. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi pelanggaran administratif, kode etik, atau bahkan pidana dalam proses pencalonan.

“Hari ini kami juga menerima tindak lanjut rekomendasi dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan, ini menjadi perhatian kami. Kami akan mengkaji apakah tindak lanjut tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai kewenangan Bawaslu dan Perbawaslu Nomor 9 tentang Penanganan Pelanggaran,” lanjutnya.

Bawaslu Palopo akan mencatat temuan ini dalam laporan hasil pengawasan dan memplenokan untuk menilai apakah terdapat unsur pelanggaran yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.

Komisioner Bawaslu Palopo menegaskan, “Kepastian hukum itu harga mati. Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu.” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!