Sejarah Pembentukan Palopo dan Jasa Pejuang yang Terlupakan di HJKP ke-24
KOTA Palopo, kini genap berusia 24 tahun. Di balik kemajuan dan status otonominya saat ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan yang tak mudah dicapai.
LAPORAN: Andri Sudirman (Indeksmedia)
IRONISNYA, sosok-sosok yang berjasa besar dalam melahirkan kota ini justru perlahan mulai terlupakan, terutama saat momen peringatan Hari Jadi Kota Palopo (HJKP), yang tepat jatuh tanggal 10 April.
Sebelum menjadi daerah otonom, wilayah ini berstatus sebagai Kota Administratif (Kotif) Palopo yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1986 dan berfungsi sebagai ibu kota Kabupaten Luwu.
Seiring bergulirnya era reformasi, lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 membuka peluang bagi kota administratif yang memenuhi syarat untuk ditingkatkan statusnya menjadi daerah otonom.
Aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran kemudian didukung oleh berbagai elemen, mulai dari Aksi Bersama LSM Kabupaten Luwu hingga Forum Peduli Kota yang terus memperjuangkan hal tersebut.
Setelah melalui berbagai tahapan administrasi, peninjauan potensi wilayah, dan dukungan dari pemerintah daerah hingga pusat, akhirnya Kotif Palopo resmi ditingkatkan menjadi Daerah Otonom Kota Palopo berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 yang disahkan pada 10 April 2002.
Jasa yang tak terekam dan tak dihargai, perjuangan panjang ini tidak lepas dari peran berbagai pihak yang bekerja keras mengumpulkan data, menyusun dokumen, dan menyuarakan aspirasi hingga tercapai kesepakatan di tingkat pusat.
Di antara para pelopor tersebut adalah nama-nama seperti Andi Cincing Makkasau, H. Sirmayanto, Haidir Basir, dan tokoh lainnya.
Namun, hingga saat ini, nama-nama tokoh atau kelompok yang menjadi pelopor belum banyak terekam secara luas dalam dokumentasi resmi.
Banyak pihak menanyakan, mengapa para pejuang yang telah berjuang demi terwujudnya kota otonom ini sering kali tidak dilibatkan atau bahkan tidak diundang dalam acara-acara peringatan yang bersifat historis tersebut.
Menanggapi hal itu, salah satu pelaku pencetus terbentuknya Kota Palopo, Haidir Basir, menuturkan bahwa tujuan utama perjuangan mereka dahulu adalah menjadikan Palopo sebagai kota otonom yang menjadi dambaan masyarakat.
“Intinya, sebagai pejuang kota, kepentingan utama perjuangan kita adalah menjadikan Palopo sebagai kota otonom yang menjadi dambaan masyarakat, yang muaranya adalah kemandirian lokal dengan memanfaatkan sumber daya sosial dan ekonomi rakyat,” ujar Haidir Basir ke wartawan pada Kamis (9/04/2026).
Lebih jauh ia menegaskan, para pejuang sejati tidak pernah menuntut balas jasa atas apa yang telah mereka lakukan. Namun, bagi generasi penerus atau pihak yang kini menikmati hasil perjuangan tersebut, seharusnya memiliki kepedulian untuk menghargai eksistensi para pendahulunya.
“Pejuang itu tak pernah menuntut jasa dari perjuangannya. Tapi bagi para penikmat dari hasil perjuangan para pejuang, seharusnya mengerti dan paham tentang eksistensi para pejuang kota,” tegasnya.
“Betapa naifnya jika hasil kerja keras para pejuang tidak ditempatkan secara proporsional, apalagi dalam momen peringatan hari jadi Kota Palopo,” pungkasnya Haidir.




Tinggalkan Balasan