“Hentikan Perang Saudara di Walmas”, FPH-LR Minta Kapolres Tegas

WALMAS,INDEKSMEDIA.ID – Insiden tawuran antar pemuda kembali terjadi di wilayah Walenrang–Lamasi (Walmas), Kabupaten Luwu, yang melibatkan kelompok pemuda dari Kalibamamase dan Baramamase. Perang antar dua desa bertetangga itu boleh disebut perang antar saudara, karena melibatkan sesama rumpun.

Berdasarkan informasi yang beredar dan sejalan dengan laporan sejumlah media, bentrokan tersebut terjadi pada malam hari dan telah berlangsung berulang dalam beberapa pekan terakhir, hingga akhirnya memuncak dan menyebabkan korban jiwa serta sejumlah korban luka-luka.

Situasi ini kembali menegaskan bahwa konflik antar pemuda di wilayah Luwu Raya belum tertangani secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Forum Peduli Hukum Luwu Raya (FPH-LR) menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi tersebut. Ketua FPH-LR, Feriyanto (Fery), menegaskan bahwa peristiwa ini bukan hanya persoalan keamanan semata, tetapi sudah menjadi persoalan sosial yang serius dan mengkhawatirkan.

Kapolres Luwu sebagai pemegang tongkat keamanan di Luwu, diminta segera menghentikan perang saudara ini dengan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.

“Kami sangat berduka atas jatuhnya korban jiwa. Namun yang lebih memprihatinkan, kejadian ini terus berulang dan melibatkan generasi muda, bahkan rata-rata masih berstatus pelajar,” ujar Fery, menanggapi konflik sosial di Walmas, Senin, (06/04/2026).

FPH-LR menilai bahwa fenomena tawuran ini menunjukkan adanya krisis kesadaran di kalangan pemuda, yang tidak terlepas dari lemahnya pengawasan lingkungan, baik dari keluarga, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

Di sisi lain, FPH-LR memberikan apresiasi terhadap langkah awal yang dilakukan oleh jajaran kepolisian sektor setempat. Kapolsek Walenrang, Abdul Aziz, telah mengonfirmasi adanya korban jiwa dan luka-luka, serta menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah dari kedua wilayah telah melakukan koordinasi dan merancang langkah strategis, termasuk rencana pembangunan pos pengamanan (pospam) di titik rawan konflik.

Meski demikian, FPH-LR menilai bahwa penanganan di tingkat Polres Luwu masih perlu diperkuat dan ditingkatkan secara signifikan.

“Kami melihat bahwa eskalasi konflik ini sudah terjadi sejak beberapa minggu lalu. Seharusnya langkah pencegahan yang lebih komprehensif dan terukur bisa dilakukan lebih awal oleh Polres Luwu,” tegas Fery.

FPH-LR secara khusus menyoroti perlunya peran aktif dan kepemimpinan yang lebih kuat dari Kapolres Luwu dalam mengendalikan situasi yang kian memanas. Mengingat konflik telah memakan korban jiwa, pendekatan yang digunakan dinilai tidak lagi cukup jika hanya sebatas sosialisasi dan imbauan.

“Situasi hari ini membutuhkan tindakan nyata. Kapolres Luwu harus berani mengerahkan seluruh sumber daya, baik personel maupun anggaran, untuk memastikan konflik ini benar-benar dihentikan dan tidak berulang,” lanjutnya.

Selain itu, FPH-LR juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dan budaya dalam menyelesaikan konflik yang terjadi. Nilai-nilai kearifan lokal Luwu seperti sipakatau (saling menghargai), sipakainge (saling mengingatkan), dan sipakalebbi (saling memuliakan) dinilai mulai terkikis di kalangan generasi muda.

“Kita tidak hanya kehilangan rasa aman, tapi juga mulai kehilangan jati diri budaya kita. Nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi harus kembali dihidupkan, terutama di kalangan pelajar sebagai generasi penerus,” tegas Fery.

FPH-LR juga mengingatkan bahwa dunia pendidikan tidak boleh terlepas dari persoalan ini. Keterlibatan pelajar dalam tawuran menjadi sinyal kuat bahwa perlu adanya pembinaan karakter yang lebih serius di lingkungan sekolah, serta sinergi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah.

Sebagai bentuk dorongan konkret, FPH-LR memberikan ultimatum kepada Polres Luwu dan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk segera mengambil langkah strategis dalam waktu “1×24 jam”.

“Kami meminta adanya langkah nyata dalam 1×24 jam ke depan. Koordinasi lintas sektor harus segera dilakukan, dan tindakan tegas harus diambil terhadap para pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Fery.

FPH-LR menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan konflik ini, maka pihaknya siap mengambil langkah lanjutan sebagai bagian dari kontrol sosial.

“Ini demi keamanan masyarakat, demi masa depan pemuda, dan demi menjaga nilai-nilai budaya serta dunia pendidikan di Kabupaten Luwu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!