Ribuan PPPK Paruh Waktu Terancam Dipecat, Ilham: Masih Tunggu Juknis
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) sudah mulai blak-blakan soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Bahkan, sudah ada wacana yang beredar bahwa 2027 mendatang, ribuan PPPK bisa terancam dipecat imbas dari adanya pembatasan belanja pegawai.
Jika melanggar, dana untuk Pemda dari Pemerintah Pusat malah bisa ditunda atau bahkan dipotong.
Adanya informasi terkait wacana pemecatan PPPK Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyebut belum memiliki kebijakan khusus apapun terkait hal tersebut.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Ilham Hamid, menyebutkan ada tiga poin utama terkait isu yang dimaksud.
“Pertama, kita sedang menunggu juknis yang akan ditetapkan karena ini adalah persoalan yang berskala nasional,” kata Ilham Hamid, Jumat (27/03/2026).
“Kedua, hingga saat ini benar-benar belum ada wacana apapun terkait PHK terhadap PPK di Kota Palopo. Semua informasi yang beredar saat ini belum memiliki dasar kebijakan yang jelas,” tambahnya.
Ilham menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jumlah dan penempatan P3K di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus mencari berbagai alternatif solusi untuk menekan belanja pegawai sesuai ketentuan.
Menurutnya solusi yang dipertimbangkan meliputi optimalisasi penempatan tenaga sesuai kriteria yang akan diatur dalam juknis, penggabungan OPD berdasarkan pedoman yang ditetapkan, serta upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk poin ketiga, masih kata Ilham bahwa jika kelak kebijakan terkait P3K diserahkan ke daerah, pihaknya akan menyesuaikannya dengan baik.
“Kita akan sesuaikan dengan kelancaran pekerjaan para pegawai dan juga tetap mengacu pada Peraturan Perintah Nomor 1 Tahun 2022 yang menetapkan batasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelas Ilham.
“Sampai saat ini belum ada kebijakan nasional yang menetapkan penghapusan total P3K Paruh Waktu pada tahun 2027. Jika ada penyesuaian, kami berharap pemerintah pusat yang mengambil alih agar dapat diperhatikan secara menyeluruh,” tandasnya.(Andri)




Tinggalkan Balasan