Temukan Sewa Lapak Pasar Jutaan Rupiah per Tahun, Bupati Lutim Perintahkan Penertiban

Gie

LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menegaskan tidak boleh ada lagi praktik penyewaan lapak di area pasar. Menurutnya, pasar merupakan fasilitas milik pemerintah yang diperuntukkan bagi pedagang dan masyarakat, sehingga tidak boleh dikuasai atau dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan safari Ramadan di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (12/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung adanya informasi terkait praktik sewa menyewa lapak yang dinilai merugikan pedagang kecil.

“Bukan milik bapak itu pasar. Tidak ada yang berhak atau memiliki pasar itu di sana,” tegas Irwan.

Ia menjelaskan, para pedagang pada dasarnya hanya diberikan hak menggunakan lapak dengan sistem pinjam pakai dari pemerintah. Dengan status tersebut, tidak boleh ada pihak yang kemudian mengambil keuntungan dengan cara mempersewakan kembali lapak kepada pedagang lain.

“Statusnya cuma pinjam pakai, jangan coba-coba dipersewakan. Jangankan pasar, rusun juga jelas-jelas itu saya gratiskan, apalagi pasar ini bangunan pemerintah,” ujarnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Irwan mengatakan dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada camat serta kepala dinas terkait untuk melakukan pendataan dan identifikasi di kawasan pasar tersebut setelah Lebaran nanti.

“Saya sudah perintahkan camat dan kadis, setelah Lebaran lakukan identifikasi di sana itu. Tidak ada lagi yang boleh menyewa-nyewakan itu,” katanya.

Irwan juga mengaku prihatin setelah mengetahui adanya pedagang yang harus membayar sewa dengan nominal cukup besar setiap bulan maupun setiap tahun agar bisa berjualan di pasar tersebut.

“Bayangkan ada yang menyewa Rp9 juta per tahun. Saya bilang tidak usah takut, tidak ada ancaman-ancaman di sana. Ada yang sewa Rp9 juta per tahun ada yang Rp800 ribu per bulan, kasian mereka itu berapa ji pendapatannya itu,” ungkapnya.

Karena itu, Irwan menegaskan pemerintah daerah akan menghentikan praktik tersebut. Ia bahkan menegaskan tidak mempermasalahkan jika kebijakan itu menuai pro dan kontra, selama tujuannya untuk melindungi pedagang kecil.

“Bapak enak-enak terima uang. Mulai hari ini saya bilang memang, terserah mau bilang apa sama saya, intinya tidak ada lagi yang berhak sewa menyewa dalam pasar itu semua serba gratis,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!