P3-TGAI di Luwu, Kastel: Kemungkinan Ada Tersangka Baru
LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, terus mendalami kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2025.
Penanganan perkara tersebut masih pada tahap awal dan tidak menutup kemungkinan masih ada muncul tersangka baru.
Kasus ini sebelumnya menyeret sejumlah nama, termasuk tokoh politik yang juga Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi, serta Wakil Ketua DPRD Luwu, Zulkifli.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, saat dikonfirmasi mengatakan penetapan lima tersangka yang telah diumumkan sebelumnya merupakan langkah awal dalam proses pengungkapan perkara.
“Penetapan lima tersangka kemarin itu masih permulaan. Proses ini masih terus berjalan dan kami masih mendalami berbagai kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kita tunggu saja setelah Lebaran akan ada perkembangan lebih lanjut. Intinya, kasus ini akan kami tuntaskan,” ujar Prasetyo, Jumat (13/3/2026).
Ia menjelaskan, perkara yang ditangani merupakan kasus pungli, bukan kerugian negara secara langsung. Dalam praktiknya, para pelaku diduga meminta sejumlah uang atau fee kepada kelompok tani sebagai syarat agar mereka mendapatkan proyek yang berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Kasus ini merupakan pungli, jadi bukan kerugian negara dalam bentuk proyek yang gagal. Namun lebih kepada keuntungan yang didapat oleh pihak-pihak yang meminta fee dari kelompok tani,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Jaya Makmur di Desa Kamanre, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, Wawan mengaku pernah diminta menyerahkan uang oleh seseorang berinisial AB.
Menurutnya, kelompok tani dijanjikan akan mendapatkan proyek P3-TGAI di dua titik, namun terlebih dahulu diminta menyetor uang sebesar Rp35 juta.
“Katanya kami akan dapat proyek P3A di dua titik, tapi disuruh setor dulu uang Rp35 juta. Setelah itu kami juga diminta membuka rekening dan membuat NPWP atas nama kelompok tani,” ungkap Wawan.
Namun hingga kini proyek yang dijanjikan tersebut tidak pernah terealisasi. Ia berharap uang yang telah disetorkan dapat segera dikembalikan kepada kelompok tani.
“Sudah lama kami menunggu, tapi proyeknya tidak ada sampai sekarang. Kami berharap uang itu bisa segera dikembalikan,” pungkasnya.(Syarwan)




Tinggalkan Balasan