9 Remaja Terlibat Tawuran di Palangeran Palopo Diamankan

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kerap melakukan aksi tawuran di Palangeran Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, akhirnya 9 remaja, beserta sejumlah busur dan papporo diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo.

Sebelumnya, kedua kelompok remaja itu terlibat tawuran hingga membuat masyarakat setempat terutama pengendara yang melintas terganggu.

Penangkapan terhadap para remaja beserta senjata tempur dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwadi dan Danki Resmob Aipda Ronal Efendi, sekira pukul, 22.00 Wita, Selasa (24/02/2026).

“Rata-rata dari para terduga diketahui masih remaja, usianya yaitu antara 15-17 tahun,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, Rabu (25/02/2026).

Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa senjata rakitan peledak (papporo), ketapel, anak panah jambul merah, serta sembilan unit handphone yang diduga digunakan untuk koordinasi saat aksi tawuran.

“Para pelaku dan barang bukti saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Palopo,” terang Marsuki.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Sahrir menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Kegiatan cipta kondisi ini bertujuan mencegah kerugian bagi masyarakat dan pelaku sendiri. Sebagian yang diamankan masih di bawah umur, sehingga akan dilakukan pembinaan dan panggilan orang tua. Namun jika ada unsur pidana, akan diproses sesuai hukum,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari, agar tidak terlibat tawuran atau tindak kriminal lainnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!