Upah Pekerja Belum Dibayar, Sublayer AMAHYRA RESIDENCE Terancam Dipolisikan

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kabar tak sedap dialamatkan kepada Sublayer Almahyra Residence II Kota Palopo.

Sebuah rekonstruksi perumahan yang dibangun di lorong rotan, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo tersebut dinilai tidak konsisten terhadap para pekerja bangunan di perumahan.

REKLAME Amahyra Recident yang terpampang di pintu masuk rekonstruksi pembangunan.

Betapa tidak, upah pekerjanya belum dibayar. Itu dinilai telah melanggar perjanjian yang telah disepakati.

Sublayer yang diketahui bernama Amin asal Bosso Walenrang Lamasi (Walmas) Kabupaten Luwu, terancam dilaporkan ke polisi.

“Kami dijanji Sabtu kemarin, tapi sampai sekarang belum dibayar. Kalau begini terus kami akan laporkan ke polisi,” kata salah satu pekerja yang minta namanya tidak disebut, Rabu (18/02/2026).

Pekerja tersebut menjelaskan bahwa, ada sekitar lima pekerja yang sampai hari ini gajinya belum dibayarkan.

“Kami ada lima orang yang belum dibayar. Anehnya, karena sebagian pekerja sudah dibayar,” jelasnya.

Sementara itu, Amin yang dikonfirmasi mengatakan keterlambatan pembayaran gaji pekerja disebabkan beberapa kendala.

“Terjadi gangguan di ATM pimpinan kami dan sementara untuk perbaikan belum bisa kami lakukan karena bersamaan dengan libur bersama termasuk bank tidak ber operasi di hari Sabtu sampai Selasa ini juga bertepatan di hari rabu ada musibah kedukaan di keluarga sehingga hari ini Kamis baru akan dibayarkan yang gajinya tertunda,” terang Amin via WhastApp.

Sebelumnya, AM yang dikonfirmasi lewat Chating WA tidak digubris. Begitupun dengan panggilan masuk berdering namun tidak dijawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!