Soal Abdul Salam Kembali ke DPRD, DPD NasDem Palopo Belum Terima Surat Resmi
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kabar mengenai kembalinya Abdul Salam ke DPRD Kota Palopo periode 2024 – 2029 memang telah menghebohkan publik Kota Palopo, khususnya di Tana Luwu.
Hanya saja, kabar gembira itu ternyata masih sebatas wacana menyusul pernyataan sikap Sekretaris Partai NasDem Palopo, Umar, yang menyebut jika Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Kota Palopo, hingga saat ini belum menerima persuratan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem dan Mahkamah Partai.
“DPD Partai NasDem Kota Palopo belum bisa berbuat terlalu banyak apalagi menentukan tindakan maupun mengambil keputusan sebelum kami menerima surat tersebut. Pada prinsipnya sekali lagi kami menunggu salinan surat resmi,” kata Umar, Rabu (18/02/2026).
“Kita sudah baca beritanya terkait adanya pemulihan yang dimaksud. Tapi sekali lagi, DPD NasDem Palopo, tetap berpegang sama salinan resmi DPP serta Mahkamah Partai,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Mahkamah Partai NasDem telah mengeluarkan Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026 yang menyatakan Abdul Salam dipulihkan dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya sebagai anggota partai sekaligus wakil rakyat kota Palopo.
Putusan tersebut dikeluarkan oleh lima hakim dan salinannya telah disampaikan ke berbagai pihak terkait seperti KPU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Palopo, dan DPRD Palopo.
Abdul Salam sempat kehilangan keanggotaannya karena dianggap memberikan dukungan kepada calon lain pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo tahun 2025.
Ia mengaku telah melewati masa yang tidak mudah sebelum akhirnya haknya dipulihkan melalui proses peninjauan kembali di mahkamah partai.(Andri)




Tinggalkan Balasan