Musrenbang di Telluwanua Palopo Singgung Pembentukan DOB Luwu Raya
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, diikuti seluruh perwakilan instansi, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Camat, Kapolsek, Lurah, LPMK RT/RW berlangsung di Aula Kantor Camat Telluwanua Kota Palopo, Selasa (10/02/2026).
Ada yang unik dalam pertemuan tersebut dimana biasanya ketika Musrenbang yang dibahas persoalan pembangunan di kelurahan, justru salah satu peserta undangan saat berbicara menjadi pandangan utama peserta lainnya.
Ya, perwakilan utusan tokoh masyarakat Telluwanua, Ambo secara tegas dan lantang menyuarakan dukungan terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
“Kalau soal Musrenbang ini, saya rasa tidak usah diperpanjang lebarkan karena semuanya sudah terkafer tinggal bagaimana usulan-usulan ini disetujui di tingkat atas. Saya kembali ke persoalan Provinsi Luwu Raya, saya kira semua yang hadir mendukung olehnya itu terkhusus kepada Bapak Kapolsek agar supaya kawal juga perjuangan Wija To Luwu. Biarkan mereka berorasi, selama tidak mengganggu arus lalulintas, jangan dilarang,” tegas tokoh masyarakat Telluwanua, Ambo ditengah-tengah pertemuan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Telluwanua AKP Anwar mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan situasi sejak disuarakannya aksi demo menuntut pembentukan DOB Luwu Raya.
“Kami selaku penegak hukum, mengutamakan pelayanan, pengayom dan pelindung bagi masyarakat. Sehingga, kegiatan yang menyangkut hubungan orang banyak, kemudian tidak menyulitkan masyarakat lainnya, maka kita akan dukung dan kawal bersama. Tetapi, jika sudah memberikan dampak negatif kepada masyarakat lain, maka kami pun akan memberikan pelayanan sesuai undang-undang yang berlaku,” terang Kapolsek.
Sekedar diketahui Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) untuk jangka waktu satu tahun, yang menjabarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan mengacu pada RKP (Rencana Kerja Pemerintah) pusat. RKPD berfungsi sebagai dasar penyusunan APBD, memuat prioritas pembangunan, kerangka ekonomi, dan arah kebijakan fiskal.




Tinggalkan Balasan