Sharma Hadeyang Sebut PD Layak Gantikan RMS

SHARMA Hadeyang (kiri) bersama Hj Putri Dakka (kanan).

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Ketua Tim Relawan Srikandi Pemuda Pancasila, Sharma Hadeyang, menyatakan ditengah maraknya isu pergantian Rusdi Masse (RMS) dari kursi DPR RI Partai NasDem, Hj Putri Dakka (PD) layak untuk mengikuti proses Penggantian Antar Waktu (PAW) menggantikan posisi RMS yang hengkang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Putri Dakka sendiri diketahui saat ini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi DPC Srikandi Pemuda Pancasila Kota Palopo.

“Proses pergantian Anggota Legislatif baik DPR RI, DPD maupun DPRD Provinsi/Kabupaten dan Kota itu sangat jelas sebagaimana tertuang dalam UU No. 7 Tahun 2017 dan PKPU No.3 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa PAW itu dapat dilakukan jika Anggota meninggal dunia, mengundurkan diri secara tertulis, diberhentikan oleh partai jauh sebelum adanya informasi akan terjadi PAW,” kata Sharma Hadeyang, Jumat (06/02/2026).

Ia menjelaskan terdapat beberapa aturan dan pedoman dalam penentuan PAW, di antaranya pengganti diambil dari calon yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dari partai politik dan Daerah Pemilihan (Dapil) yang sama, dengan alasan berhenti yang sesuai ketentuan, serta prosedur yang mengatur bahwa Pimpinan Dewan harus bersurat ke KPU yang kemudian memiliki waktu lima hari untuk verifikasi dan memberikan jawaban.

Selain itu, juga ada syarat afirmasi yang mempertimbangkan keterwakilan perempuan jika calon pengganti tidak memenuhi syarat.

“Tak satupun yang tidak dipenuhi oleh Hj. Putri Dakka, mulai dari perolehan suara terbanyak dibawahnya, tidak pernah mengundurkan diri secara tertulis, hingga tidak pernah diberhentikan oleh DPP Nasdem,” tegas Sharma.

Menurutnya, Srikandi Pemuda Pancasila baik dari Dewan Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Wilayah hingga Dewan Pimpinan Nasional siap mengawal kadernya untuk memperjuangkan hak-hak politiknya berdasarkan Undang-Undang dan Aturan PKPU yang berlaku.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!