Bahu Jalan PNP Dijadikan Parkir dan Jualan, Sadam: Tertibkan!

KOMISI C DPRD Palopo, Sadam, bersama Tazar dan Pemkot Palopo, saat Sidak di PNP Palopo, Jumat (06/02/2026)

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Palopo Komisi C saat melakukan Inveksi Mendadak (Sidak) sejumlah bahan pokok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, justru menemukan bahu jalan di Poros Barat PNP (Jln Mangga) justru dijadikan sebagai tempat parkir dan berjualan, Jumat (06/02/2026).

Kondisi tersebut tentunya menghambat laju kendaraan terutama pada pagi dan sore. Wakil rakyat pun menegur pengelola PNP yang dianggap lalai melakukan pengontrolan terhadap aktivitas jual beli yang terjadi setiap hari di pasar.

“Ini banyak yang berjualan di badan jalan. Jadi kami meminta ke pihak pasar. Meski ada yang mengklaim sebagai pemilik lahannya, namun lokasi tersebut berada di badan jalan yang merupakan kewenangan Pemkot Palopo,” kata Sadam, disela-sela sisdak pagi tadi.

Ia menegaskan kepada pihak pengelola pasar untuk menertibkan semua pedagang yang berjualan di bahu jalan, namun dengan catatan tidak serta-merta mengusir mereka tanpa memberikan alternatif tempat.

“Kita minta ke tiap pengelola pasar PNP untuk menertibkan mereka, memindahkan mereka ke dalam dan mencari tempat yang layak agar mereka bisa berjualan kembali. kasihan, lalu lintas di sini terus macet, ini demi kepentingan kita bersama,” jelasnya.

Terkait lalu lintas, Sadam menyebutkan bahwa ruas jalan tersebut juga sering digunakan sebagai lahan parkir.

“Di sisi kanan dari arah selatan memang diperuntukkan untuk parkir dalam area PNP, tapi yang terjadi bukan hanya parkir, ada juga yang berjualan di badan jalan. Kondisi serupa juga terjadi di sisi kiri,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan memanggil dinas perhubungan dan dinas perdagangan untuk melakukan penertiban menyeluruh.

Soal retribusi pasar, Sadam juga menekankan agar pihak pengelola lebih teliti dalam pemberian karcis.

“Kita lihat di penjaga palang pasar kadang warga yang masuk dimintai retribusi tapi tidak dikasih karcis. Itu harus diberikan karcis karena pendapatan daerah dihitung berdasarkan karcis yang keluar. Kalau tidak ada karcisnya, bisa menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha (KTU) PNP, Nirwan, menyampaikan terima kasih atas masukan yang disampaikan.

“Kami dari pihak pengelolaan akan berbicara dengan pihak terkait untuk bersama masyarakat mencari cara keluar dari masalah yang bisa mengganggu banyak orang,” ujarnya.

Nirwan mengakui bahwa selama ini memang banyak pedagang yang berjualan di badan jalan dan pihaknya sering melakukan koordinasi dengan pemilik lahan terkait.

“Namun jika hanya kami dari pihak pasar yang menangani, solusinya mungkin tidak luas. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar dibentuk tim yang akan diajukan kepada Wali Kota untuk membahas secara menyeluruh,” jelasnya.

Dengan kedatangan bulan Ramadan yang semakin dekat, Nirwan menegaskan akan segera melakukan tindak lanjut.

“Insya Allah dalam waktu dekat, saya akan membicarakan hal ini dengan pimpinan saya untuk melakukan pembahasan menyeluruh sebelum bulan puasa tiba,” tandasnya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!