Seluruh Anggota DPRD Palopo Dukung Rekomendasi Pembentukan Provinsi Luwu Raya Ditetapkan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Rapat paripurna penetapan rekomendasi pembentukan Provinsi Luwu Raya digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Palopo pada Jumat (30/1/2026).
Acara dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain mahasiswa, Wakil Wali Kota Palopo, Sekretaris Daerah (Setda) Palopo, unsur TNI-Polri, serta Kepala OPD se-Kota Palopo.
Dalam acara tersebut, nampak Aliansi Wija To Luwu membentangkan spanduk yang menyatakan desakan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), DPR-RI, dan Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendukung Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
Wakil II Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menyampaikan bahwa penetapan paripurna ini merupakan bentuk political will DPRD Kota Palopo untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari bawah.
Rapat bahkan berlangsung hingga malam hari sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan perubahan melalui pembentukan provinsi otonomi baru tersebut.
“Rekomendasi yang ditetapkan melalui rapat paripurna ini merupakan keputusan tertinggi di DPRD, karena merupakan penyampaian pendapat dari 5 fraksi yang ada. Seluruh 22 anggota yang hadir menunjukkan sinergi yang kuat dengan masyarakat dan seluruh komponen terkait,” ujarnya.
Alfri menjelaskan, selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Panitia Pembentukan Provinsi Luwu Raya (KKLR) untuk membahas teknis penyelenggaraan.
“Selain itu, DPRD Palopo juga akan melakukan upaya non-teknis untuk mengawal proses pembentukan provinsi Luwu Raya,” tutupnya. (Andri)




Tinggalkan Balasan