Dugaan Praktek Pungli Retribusi Parkir di RSU Sawerigading Palopo Belum Teratasi

HIMBAUAN penarikan pajak retribusi parkir disampaikan pihak rumah sakit sebagai rujukan bagi masyarakat di Kota Palopo.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Dugaan praktek iuran retribusi parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Sawerigading Palopo, ternyata sampai hari ini belum juga teratasi.
Buktinya, masih ada masyarakat (pengunjung) atau keluarga pasien yang mengeluh lantaran biaya parkir di rumah sakit andalan Kota Palopo tersebut mencekik leher.

Betapa tidak, pungutan retribusi parkir di rumah sakit itu tarifnya berbeda-beda terkecil Rp2 ribu hingga tertinggi Rp20 ribu.

Salah satu keluarga pasien kepada Indeksmedia, mengatakan keresahan masyarakat (pengunjung) di RSU Sawerigading khususnya masalah parkiran, betul-betul mencekik leher.

“Saya kira hanya cerita-cerita orang saja, tapi saya sendiri yang alami jadi benar apa yang dikatakan orang memang fakta. Semua jenis kendaraan dikenakan parkir perjam dan tarifnya berbeda-beda, motor dari Rp2 ribu menjadi Rp5 ribu, ini baru kategori standar belum kalau kita tinggal berjam-jam bisa sampai Rp5 ribu keatas kalau motor,” kata ibu yang enggan disebut namanya, Selasa (27/01/2026).

Kalau mobil, sambung ibu dua anak itu uang parkir standarnya Rp5 ribu, saat ini sudah diatas dari angka tersebut karena dia mengaku sudah pernah dialami hal seperti itu.

“Sore hari saya parkir mobil, paginya saya pulang ke rumah langsung dikenakan tarif di loket hingga Rp20 ribu itu minggu lalu,” terangnya.

Terkait dengan itu, Humas RSU Sawerigading Kota Palopo, Ani yang dikonfirmasi, mengatakan pemberlakuan retribusi parkir di RSU Sawerigading Kota Palopo, berdasarkan aturan. Bahkan, biaya retribusi yang dimaksud sudah tercantum di box samping pintu masuk pos retribusi berpaspasan dengan portal.

“Khusus untuk keluarga pasien, yang menunggu pasien itu lebih diringankan lagi, cuma Rp10 ribu/minggu tapi harus daftar dulu dengan mengisi blanko yang sudah disediakan untuk jadi member, brp kalipun bolak-balik dalam sepekan itu bayarnya tetap Rp10 ribu. Tapi, syaratnya, yah, harus daftar dulu karena akan diinput ke dalam aplikasi. Ini yang mungkin belum dipahami sebagian masyarakat atau keluarga pasien,” terang Ani, Rabu (28/01/2026).

Ani dengan elegan menyampaikan kepada masyarakat, bahwa pihak rumah sakit telah menyiapkan kontak WhastApp hingga barcodenya terpampang didinding rumah sakit untuk memudahkan keluarga pasien menyampaikan keluhannya.

“Gunanya aplikasi ini agar pihak rumah sakit bisa menjelaskan secara langsung ke keluarga pasien mengenai keluhannya tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!