Ribuan Mahasiswa dan Warga Palopo Blokade Jalur Trans Sulawesi, Desak Presiden Cabut Moratorium DOB Luwu Raya
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ribuan mahasiswa dan masyarakat Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya. Aksi yang berlangsung di Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, tersebut berujung pada pemblokadean jalur Trans Sulawesi dan melumpuhkan arus lalu lintas dari dan menuju Kota Palopo.
Pantauan di lokasi, Jumat (23/1/2026) pukul 13.47 Wita, massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi mahasiswa, kepemudaan, dan kelompok masyarakat membentangkan kain panjang menutup badan jalan bertuliskan “Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya”. Aksi blokade dilakukan secara penuh sebagai bentuk tekanan politik terbuka, sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas selama aksi berlangsung.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Selain mendesak Gubernur Sulawesi Selatan agar segera mengeluarkan surat rekomendasi pemekaran Provinsi Luwu Raya, massa juga secara tegas menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera mencabut moratorium daerah otonomi baru (DOB) untuk Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah, yang dinilai menjadi penghambat utama realisasi aspirasi rakyat Tanah Luwu.
Aparat kepolisian tampak memperketat pengamanan dengan menurunkan personel di sejumlah titik strategis. Barikade dibentuk untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi massa, mengingat intensitas orasi yang semakin keras dan jumlah peserta aksi yang terus bertambah.
Dalam situasi tersebut, salah satu orator dari Pemuda Muhammadiyah Palopo, Sonne Passulle, tampil menyampaikan orasi yang menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi rutin, melainkan bentuk tekanan serius terhadap pemerintah pusat yang dinilai abai terhadap tuntutan rakyat Luwu Raya.
“Kami datang ke jalan hari ini bukan untuk sekadar menyampaikan aspirasi simbolik. Ini adalah peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa rakyat Luwu Raya sudah terlalu lama menunggu keadilan. Moratorium DOB Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah harus segera dicabut karena telah menghambat hak konstitusional masyarakat,” kata Sonne di hadapan ribuan massa.
Sonne kemudian menguraikan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukanlah agenda elitis atau kepentingan segelintir kelompok, melainkan kehendak kolektif rakyat yang telah melalui proses panjang secara historis, administratif, dan sosial.
“Pemekaran Luwu Raya ini bukan isu musiman dan bukan kepentingan elite. Ini adalah akumulasi kesadaran rakyat atas ketimpangan yang terus terjadi. Sejak lama kami memenuhi syarat, kami punya sejarah, kami punya basis sosial yang kuat. Yang tidak kami miliki hanyalah keberanian politik dari negara,” ujarnya.
Lebih jauh, Sonne menyoroti kebijakan moratorium DOB yang menurutnya kerap dijadikan dalih normatif untuk menutup ruang aspirasi daerah, tanpa disertai evaluasi objektif terhadap kondisi riil di lapangan.
“Moratorium jangan dijadikan alat pembungkaman aspirasi rakyat. Aturan seharusnya menjadi jalan menuju keadilan, bukan tameng untuk menghindari tanggung jawab politik. Kalau negara terus bersembunyi di balik regulasi, maka rakyat berhak mempertanyakan komitmen keadilan yang selalu didengungkan,” tegasnya.
Dalam orasi penutupnya, Sonne juga mengkritik sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan politik yang jelas terhadap perjuangan pemekaran Luwu Raya, khususnya terkait penerbitan surat rekomendasi.
“Kami melihat pemerintah provinsi masih ragu dan setengah hati. Surat rekomendasi tak kunjung dikeluarkan, komunikasi politik tidak transparan, sementara rakyat terus diminta bersabar. Kesabaran itu ada batasnya. Jika ruang dialog terus dipersempit, maka jalanan akan selalu menjadi ruang perlawanan rakyat,” tandasnya.
Hingga saat ini, massa aksi masih bertahan di lokasi sambil menegaskan komitmen untuk terus mengonsolidasikan gerakan hingga Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat mencabut moratorium DOB serta membuka jalan bagi pemekaran Provinsi Luwu Raya dan Kabupaten Luwu Tengah.





Tinggalkan Balasan