Dituduh Pakai Narkoba, CI: Tuduhan Tidak Benar dan Tidak Berdasar

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Kota Palopo berinisial CI menuai bantahan tegas dari yang bersangkutan. CI menegaskan seluruh pemberitaan dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar serta tidak memiliki dasar yang kuat.

CI menyayangkan munculnya informasi yang berkembang di tengah masyarakat tanpa disertai bukti yang jelas. Ia menilai, isu tersebut telah menimbulkan persepsi keliru dan berdampak langsung terhadap nama baik serta integritas dirinya sebagai wakil rakyat.

“Tuduhan itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar,” tegas CI saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Lebih lanjut, CI menjelaskan bahwa tudingan tersebut tidak rasional jika ditinjau dari proses panjang yang telah ia lalui sejak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Menurutnya, setiap calon anggota dewan wajib mengikuti tahapan pemeriksaan ketat, baik secara fisik maupun mental.

“Bagaimana ceritanya saya mau pakai barang haram itu, sedangkan sewaktu saya mencalonkan diri sebagai anggota dewan juga melalui tes urine bahkan tes kejiwaan. Semua itu prosedur resmi dan hasilnya jelas. Jadi menurut saya, tuduhan seperti ini sangat tidak masuk akal dan terlalu dipaksakan,” katanya.

CI menegaskan, selama ini dirinya selalu berupaya menjaga kepercayaan publik dan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD sesuai dengan sumpah jabatan. Ia meminta agar pemberitaan yang beredar dapat diluruskan agar tidak terus membentuk opini negatif di tengah masyarakat.

“Saya cuma minta ini diperbaiki, jangan sampai menimbulkan perspektif yang keliru di masyarakat. Nama baik seseorang itu dipertaruhkan, apalagi saya ini pejabat publik yang setiap langkahnya selalu diawasi. Jangan sampai informasi yang belum tentu kebenarannya justru menjadi konsumsi publik dan merugikan saya secara pribadi maupun kelembagaan,” harapnya.

Meski mengaku sangat dirugikan akibat isu tersebut, CI menyatakan tetap mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Ia berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan dapat diselesaikan secara proporsional.

“Saya sangat merasa dirugikan dengan isu ini, baik secara moral maupun psikologis. Namun saya tetap berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, secara dewasa dan bermartabat, tanpa saling menjatuhkan dan tanpa harus menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Palopo, IPTU Abdul Majid Maulana, mengatakan penanganan perkara narkotika harus didasarkan pada pembuktian hukum yang jelas.

“Kami tidak pernah menduga ada orang atau anggota dewan yang menggunakan narkoba, karena pembuktiannya harus ada dalam penguasaannya dan tertangkap tangan,” ujar IPTU Abdul Majid Maulana saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi maupun menemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Karena itu, Polres Palopo memilih bersikap hati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di publik.

“Untuk pemberitaan, kami tidak mau berkomentar terkait isu tanpa bukti,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!