Diduga Alami Pelecehan Seksual di Luwu Utara, Perempuan Asal Kolut Lapor Polisi

Gie

LUWU UTARA, INDEKSMEDIA.ID – Seorang perempuan berinisial R (39) warga desa Patikala, Kolaka Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi saat korban berada di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, usai mengantar pengantin.

Kejadian itu dialami korban pada Senin (22/12/2025). Saat itu korban tengah tertidur sebelum akhirnya terbangun karena merasa ada sentuhan pada bagian tubuhnya.

“Waktu itu saya sudah tidur sekitar jam sepuluh malam. Saya terbangun karena merasa ada yang meraba bagian intim saya,” ujar R saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Korban mengaku terkejut dan langsung terbangun. Namun, orang yang diduga sebagai pelaku justru berpura-pura tidur dengan menutupi tubuhnya menggunakan selimut dari wajah hingga kaki.

“Pas saya bangun karena kaget, saya lihat pelaku pura-pura tidur dan menutup badannya dari muka sampai kaki,” katanya.

Merasa ada kejanggalan, korban kemudian membuat keributan hingga warga sekitar datang ke lokasi. Saat diperiksa, korban mengetahui bahwa terduga pelaku merupakan pria yang berasal dari Kecamatan Tolala, Kolaka Utara.

“Saya ributkan sampai orang-orang datang. Waktu diperiksa, ternyata dia orang sekampung juga dari Tolala,” ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, korban berupaya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian. Namun, laporan awal di Polsek Tolala, Kolaka Utara, belum diterima karena alasan wilayah hukum.

“Saya sempat melapor di Polsek Tolala, tapi diarahkan ke Masamba karena katanya TKP-nya masuk wilayah sana,” imbuhnya.

Korban kemudian melanjutkan laporan ke Polres Luwu Utara di Masamba pada 24 Desember 2025. Hingga kini, korban masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Luwu Utara AKP Safri mengatakan pihaknya belum menerima informasi detail dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terkait laporan tersebut.

“Saya belum terima info dari Unit PPA. Kalau memang belum terima SP2HP, datangi PPA bawa surat tanda penerimaan laporannya,” kata AKP Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!